Palembang,rakyatpembaruan.com-
Seratus pasang peserta nikah massal mengenakan baju pengangon pakaian pengantin, Kamis (30/11/2023) pagi tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya.
Wajah bahagia dengan senyum semringah terlukis di raut seratus pasang suami istri (pasutri) ini, setelah keinginan untuk mendapatkan pengakuan pernikahan secara negara pun, akhirnya bisa terwujud.
Terlebih mereka peserta nikah massal dari 18 kecamatan ini dilepas secara langsung di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Gunawan beriringan mengunakan becak memadati ruas jalan Merdeka menuju Kambang Iwak langsung disambut Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa oun tidak dapat menyembunyikan senyumnya melihat rasa kebahagian pasutri nikah massal yang duduk begitu mesra meski dibawah tenda bersamanya.
“Saya tadi sempat melirik dan melihat kebahagian pasutri ini, ada istri yang memperbaiki jas suaminya, ada juga suami yang mengipasi sang istri yang gerah karena cuaca hari ini,” katanya.
Selain sponsor yang turut mendukung program nikah massal yang memberikan voucher menginap di hotel, Ratu Dewa juga menawarkan untuk bulan madu (Honeymoon) dirumah dinas Wali Kota Palembang.
“Kepada panitia bagi peserta nikah massal yang ingin menginap di rumah dinas saya persilahkan,” katanya.
Dikesempatan itu juga, Ratu Dewa sempat melakukan tanya jawab dengan pasangan pengantin yang tengah duduk berbahagai yang telah menjalani rumah tangga selama 18 tahun lamanya tetapi belum memiliki dokumen sah negara.
“Mengapa mengikuti nikah massal ini?tanya Ratu Dewa.
“Untuk mendapatkan kepastian hukum untuk mengurus mengurus dokumen negara untuk keperluan pendidikan anak,” jawab Sukirman.
Ditempat yang sama Kepala Kesra Pemkot Palembang Marwansyah mengatakan, sebelumnya 100 pasutri ini telah melakukan sidang Isbat di Pengadilan Negeri Agama Klas 1 Palembang.
“Ini hanya sebagian kecil mereka yang telah memiliki dokumen resmi dari negara setelah mengikuti nikah massal ini.Namun masih banyak Pasutri diluar sana yang masih belum memiliki dokumen resmi buku nikah,” katanya.
Dengan adanya program nikah massal ini, yang diprogramkan Pemkot Palembang melalui Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang mereka bisa memiliki kepastian hukum.
“Tujuan program ini untuk memupuk rasa peduli kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen sah dari negara sebagai kepastian hukum mereka,” pungkasnya.(fer/rp)