Dilansir detikSumut, Sabtu (4/2/2023), adapun 11 anak yang menjadi korban pelecehan seksual itu terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan. Rentang usia mereka dari 8 tahun hingga 15 tahun..
“Kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual,” kata Effendi, satu diantara orang tua korban, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Effendi mengatakan NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya. Effendi menyebut, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Karena itu, kata Effendi, pihaknya melapor ke polisi.
“Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami-istri. Suaminya tidak tahu, karena dia menyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa,” sebut Effendi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya laporan sudah masuk. Sekarang masih kami periksa,” kata Kristian.
(lir/detik)