17 Maret, Kapolri Launching Tilang Elektronik di 10 Polda

0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboowo (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meluncurkan atau me-launching tilang elektronik atau e-TLE di 10 polda pada 17 Maret mendatang. Peluncuran e-TLE secara nasional tahap satu ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Listyo Sigit.

“Pembangunan e-TLE nasional dalam program 100 hari kerja Kapolri yang kita rencanakan nanti launching tahap 1 oleh Kapolri tanggal 17 Maret di 10 polda. Ini sudah konfirmasi semua, sudah oke semua,” ujar Istiono dalam Rapim Polri di Mabes Polri, Rabu (17/2/2021).

Ke-10 polda yang dimaksud itu adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan. Khusus Polda Sulsel, Istiono menyebut mereka baru mendaftar kemarin.

Selain itu, Istiono mempersilakan polda lainnya jika ingin berpartisipasi dalam peluncuran e-TLE tahap satu. Istiono masih memberi kesempatan kepada polda lain untuk mendaftar.

“Bagi polda-polda yang ngikut di-launching program utama silakan, masih saya buka untuk selain 10 polda ini,” ajak Istiono.

Lebih lanjut, Istiono menyebut launching tahap dua e-TLE nasional akan diselenggarakan pada 28 April 2021. Sebanyak 12 polda sudah mendaftar pada peluncuran e-TLE tahap dua.

“Kemudian rencana launching tahap 2 nanti kita rencanakan tanggal 28 bulan 4. Itu yang sudah daftar 12 polda,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti adanya penyalahgunaan wewenang dan korupsi di lingkungan Polri. Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pelayanan publik akan didukung oleh sistem teknologi informasi (IT) dan mengurangi interaksi.

“Kita juga melaksanakan tugas-tugas kepolisian, seperti SIM, STNK, SKCK, dan lainnya terkiat proses penegakan hukum kami lakukan. Oleh karena itu, tentunya menjadi komitmen kami bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat kemudian profesional, nyaman, dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi. Jadi, dari mana pun kapan pun masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat. Tentunya memanfaatkan teknologi informasi yang makin canggih,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Listyo Sigit Prabowo meminta pengembangan tilang elektronik segera dilakukan. Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang elektronik akan mengurangi interaksi Polantas dan masyarakat sehingga menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.

“Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain masalah tilang elektronik saya harapkan kurang-lebih 10 polda bisa melakukan pelayanan tilang. Ini komitmen kami bahwa pelayanan publik kami telah telah mencoba mengurangi interaksi,” kata dia.

(rfs/rfs/detik)