Palembang, rakyatpembaruan.com-
Sekretaris Daerah Sumsel H Nasrun Umar saat menjadi penguji kompetensi jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, berlangsung di Hotel Aston Palembang, Selasa (26/1/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Management ASN, dilaksanakan selama 2 hari tanggal 26-27 Januari 2021. Dengan total peserta sebanyak 25 orang. Dimana pada tanggal 26 Januari diikuti oleh 12 orang dan pada tanggal 27 Januari diikuti 15 orang, pelaksanaan kegiatan ini dimulai pukul 08.00 Wib s.d. pukul 22.00 Wib.
Dalam kesempatan itu, Nasrun berharap Sekda Muara Enim Terpilih nantinya dapat Mengerti Tugas Pokok dan fungi (Tupoksi) serta Menjadi Panyambung Antara OPD Dengan Kepala Daerah
Nasrun jelaskan bahwa kegiatan ini diawali dengan tahapan pengumuman penerimanaan seleksi, sampai penulisan makalah yang dilanjutkan dengan tahapan penilaian atau Assessment.
Untuk tema dalam pembuatan makalah, mengacu pada sebagian besar Tupoksi sebagai seorang Sekda dalam membantu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Sedangkan waktu pembuatan makalah dilakukan selama tiga jam, minimal empat halaman folio, peserta seleksi dipersilahkan menggunakan laptop atau tulis tangan. Pada tahapan kesembilan peserta memaparkan apa yang mereka tulis di hadapan Tim Seleksi.
“Pada saat paparan akan ada Forum Group Discussion sebagai tahapan ke 10 yang isinya wawancara Panitia Seleksi (Pansel) dengan peserta seleksi, mereka harus mempertahankan apa yang mereka tulis,” jelas Nasrun.
Untuk tahapan ke 11 papar Nasrun, pihak Pansel akan mengadakan rapat guna mengevaluasi terhadap hasil tes yang telah berjalan. Kemudian ditentukanlah rangking 1 hingga rangking 3 dan akan disampaikan kepada Bupati. (adi/rp/ril)