3 Fakta Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer Lagi

0
ilustrasi, foto detikcom

Jakarta -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya sebanyak 1,25 juta data pekerja.

Kapan BSU Rp 1 juta tersebut masuk rekening pekerja? Berikut informasinya:

1. Tahap II Ditransfer Pekan Depan

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, data tersebut biasanya diproses memakan waktu sekitar seminggu hingga akhirnya BSU Rp 1 juta ditransfer ke rekening penerima.

“Belajar pada tahap pertama, biasanya 1 minggu sudah diterima,” kata Anwar melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (18/8/2021).

Mengingat data baru diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (16/8) maka, lanjut dia, dana subsidi gaji akan diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat pada minggu depan.

2. 947.436 Pekerja Tahap I Sudah Terima

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta sudah masuk ke rekening 947.436 pekerja. Itu untuk bantuan tahap I yang menyasar 1 juta pekerja.

“Untuk BSU tahap I, Kemnaker telah menerima 1 juta data dari BPJS Ketenagerjaan. Dan saat ini BSU tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima,” demikian jawaban Kemnaker secara tertulis kepada detikcom.

Subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta yang telah disalurkan pada tahap I seluruhnya menyasar pekerja pengguna rekening bank Himbara (BUMN), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

3. Nasib yang Tak Punya Rekening BUMN

Anwar mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni data pekerja yang belum punya rekening bank BUMN namun memenuhi syarat sebagai penerima subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta.

Kemungkinan rekening bank BUMN bisa dibuatkan secara kolektif pada pekan ini. Namun, itu dilakukan secara bertahap.

“Kami menunggu data BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan minggu ini sebagian sudah bisa,” tambahnya.

(toy/eds/detik)