4 Bansos yang Cair Bulan Puasa Ini, Ada BLT Rp 600 Ribu

0
Jakarta – Pemerintah akan kembali mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) jelang bulan suci Ramadan yang jatuh pada Maret 2024. Langkah ini dilakukan pemerintah untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima manfaat.

Adapun sejumlah bansos yang akan cair bulan ini mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp 600 ribu, bansos beras 10 kilogram (kg) yang sudah rutin dibagikan sejak akhir tahun lalu, dan sejumlah bansos rutin lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).
Daftar Bansos yang Cair Maret 2024

1. BLT Mitigasi Pangan Rp 600 Ribu

Dalam catatan detikcom, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengatakan pemerintah akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan sebesar Rp 600 ribu akan cari pada Maret 2024 ini.

“Kita (pemerintah) menargetkan BLT, cash, itu bisa dicairkan sehingga membantu masyarakat untuk menghadapi gejolak kenaikan harga. Diharapkan di bulan Maret bisa dicairkan,” kata Airlangga usai sidang Kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024) kemarin.

Perlu diketahui, pada awalnya pemerintah berencana untuk mencairkan BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp 200 ribu per bulan berlaku untuk periode Januari-Februari-Maret 2024 sekaligus pada Februari ini. Dengan begitu masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Namun pencairan ini bantuan ini terkendala penganggaran yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga tidak bisa dilakukan pada Februari ini. Karena hal ini jugalah pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengundur pencairan BLT Pangan menjadi bulan depan yang juga bertepatan dengan bulan puasa di mana harga pangan kerap mengalami kenaikan harga.

2. Bansos Beras 10 Kilogram

Berdasarkan catatan detikcom, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan pemerintah akan terus menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulan hingga Juni 2024 nanti. Artinya di bulan Maret pemerintah masih akan mencairkan bansos itu untuk masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini sendiri telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan April 2023 lalu. Pada dasarnya bantuan itu ditujukan membantu para penerima, tetapi juga menjaga stabilitas harga pangan.

Di luar itu Jokowi memberikan sinyal bahwa bantuan pangan beras bisa berlanjut setelah Juni 2024. Namun hal ini belum bisa dipastikan, karena belum ada keterangan resmi darinya.

“Maret terima lagi? Belum, tetapi akan terima lagi, April akan terima? Mei terima lagi? Juni terima lagi? Tidak setuju tunjuk jari? Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, ibu-ibu dan bapak-bapak menerima 10 kg, 10 kg, 10 kg,” kata Jokowi di Gudang Bulog Batangase, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2/2024) lalu.

Jokowi mengatakan akan melihat anggaran negara atau APBN terlebih dahulu, terkait apakah bantuan beras akan dilanjutkan setelah Juni 2024. Jika anggaran cukup, dia pun menggerakkan tangannya seraya kemungkinan akan dilanjutkan bantuan pangan beras.

“Nanti setelah Juni saya akan lihat lagi APBN kita kalau cukup (tangannya mengkode meneruskan) saya nggak janji loh (sembari tertawa),” tambah Jokowi.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bantuan sosial yang satu ini selalu diberikan pemerintah setiap tahun.

PKH sendiri telah diluncurkan sejak tahun 2007. Program ini dirancang untuk mengatasi masalah kemiskinan. Penerima manfaat PKH adalah Keluarga Miskin (KM) yang telah memenuhi syarat tertentu.

Dalam catatan detikcom bantuan sosial PKH biasanya dicairkan dalam empat tahap setiap tiga bulan, termasuk pada Januari 2024 ini yang merupakan bagian dari pencairan tahap pertama.

Untuk besaran dana yang dicairkan setiap bulan berbeda-beda tergantung golongan penerima manfaat. Terdapat 7 golongan yang berhak PKH, yaitu:
– Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tahap.
– Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tahap.
– Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu setiap tahap.
– Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu setiap tahap.
– Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu setiap tahap.
– Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tahap.
– Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tahap.
4. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai atau disebut juga BPNT adalah bansos lain yang secara rutin diberikan pemerintah setiap tahunnya. Bansos ini merupakan hasil dari transformasi program bantuan sosial beras yang terjadi di 2017.

Dalam catatan detikcom yang mengutip dari laman Kementerian Sosial, penerima dari BPNT dapat menggunakan dananya untuk membeli setiap kebutuhan pokok. Uang dari BPNT tidak bisa diambil dalam bentuk tunai.

Pencairan sendiri dilakukan setiap bulan, termasuk Januari 2024, melalui rekening bank Himbara penerima manfaat atau melalui PT Pos Indonesia. Besaran yang diterima tiap bulannya Rp 200.00 atau Rp 2.400.000 dalam satu tahunnya.

BPNT sendiri hanya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong dalam 25% terbawah dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). Kata terbawah di sini, merujuk kepada keluarga dengan kemampuan ekonomi yang tidak mencukupi atau rendah.
(fdl/detik)