40 KASUS NARKOBA 55 TERSANGKA DIUNGKAP DIT RES NARKOBA POLDA SUMSEL DAN POLRES JAJARAN

0

PALEMBANG, rakyatpembaruan.com-
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 16 NOVEMBER 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke II Bulan NOV 2020 Ada 40 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 55 tersangka dengan Perincian : Bandar NIhil, Pengedar 47 Orang, Pemakai 8 Orang.

Rincian ungkap kasus yaitu:
1. Polrestabes Palembang (7 LP),dengan 9 tersangka.
2. Dit Narkoba Polda Sumsel (6 LP) dengan 13 tersangka.
3. Polres Banyuasin (1 LP) dengan 1 tersangka.
4. Polres OKI (1Lp) dengan 1 tersangka.
5. Polres LAHAT (3 Lp) dengan 4 tersangka
6. Polres PRABUMULIH ( 6 LP) dengan 6 tersangka.
7. Polres PAGAR ALAM (3 Lp) dengan 3 tersangka.
8. Polres MUARA ENIM (2 Lp) dengan 2 tersangka.
9. Polres OKU (1 lp ) dengan 1 tersangka.
10. Polres OKUS (1 lp) dengan 1 tersangka.
11. Polres OKUT (4 lp) dengan 9 tersangka.
12. Polres LUBUK LINGGAU (2 lp) dengan 2 tersangka.
13. Polres MURA (1 LP) dengan 1 tersangka.
14. Polres EMPAT LAWANG (2 LP) dengan 2 tersangka.

Untuk Barang bukti yang disita yaitu
Shabu 2318 ,87 gram, ganja 30,3 gram, extacy 396 butir.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa,dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya.(fdd)