Untuk memastikan menjadi penerima bansos, penerima bansos harus mengeceknya terlebih dahulu. Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kamis (2/11/2023), berikut cara cek bansos:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketik 4 huruf kode keamanan yang tertera dalam kotak kode
5. Apabila huruf kode keamanan kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan kode keamanan baru
6. Klik “Cari Data”
7. Nama dan status sebagai penerima bantuan akan muncul di hasil pencarian.
Lantas, apa saja bansos yang cair pada bulan November 2023?
Berikut daftar bansos yang cair pada bulan November 2023:
1. BLT El Nino
BLT El Nino akan disalurkan kepada masyarakat untuk meringankan dampak El Nino. BLT El Nino akan disalurkan untuk 2 bulan, yaitu November dan Desember 2-23.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan BLT El Nino akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 200 ribu per bulan. Jadi, satu keluarga akan mendapatkan Rp 400 ribu untuk 2 bulan.
Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan sosial berupa uang kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat bagi masyarakat yang tidak mampu.
Adapun bantuan yang diberikan, yaitu:
Rp 450 ribu per tahun untuk siswa SD
Rp 750 ribu per tahun untuk siswa SMP
Rp 1 juta per tahun untuk siswa SMA/SMK
3. Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dilansir dari situsIndonesia.go.id, bantuan sosial PKH tahap 4 akan disalurkan pada Oktober s.d. Desember 2023. Terdapat 7 golongan yang berhak PKH, yaitu:
Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tahap.
Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tahap.
Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu setiap tahap.
Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu setiap tahap.
Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu setiap tahap.
Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tahap.
Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tahap.
4. Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT adalah bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dengan memberikan kebutuhan pangan. Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110. ribu per kepala keluarga setiap bulannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong. Sementara itu, bansos rastra diberikan berupa beras kualitas medium sebanyak 10 kg per kepala keluarga setiap bulannya.
Dilansir dari situs Puslapdik Kemdikbud, Program Indonesia Pintar Kemdikbud merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik.
Adapun besaran bantuan yang diberikan, yaitu:
Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu)
Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu)
Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu)
(fdl/detik)