62 Warga Jakabaring Terjaring Operasi Yustisi Satpol PP Sumsel

0

Palembang, rakyatpembaruan.com-
120 personil gabungan dikerahkan terdiri dari TNI, Polri, Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi hari kelima penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru di perbatasan Kota Palembang – Kabupaten Banyuasin Jalan HM Noerdin Pandji, Jakabaring, Senin (21/9/2020) pagi.

Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah maupun di tempat umum tampaknya masih relatif kurang, dari 2 jam razia masker berjalan sedikitnya 62 warga yang terdiri dari pejalan kaki maupun pengendara kendaraan yang melintas berhasil diamankan petugas karena kedapatan tak memakai masker

Para warga yang kedapatan tak memakai masker kemudian didata petugas, diberikan edukasi dan juga sanksi sehingga warga sadar akan pentingnya memakai masker.

Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra saat diwawancarai diselah kegiatan operasi Yustisi Perbatasan Palembang-Banyuasin mengatakan “Kegiatan ini akan terus kita laksanakan khususnya di wilayah Sumsel, dititik titik yang terdapat kerumunan massa baik itu wilayah perbatasan, mall dan perkantoran, intinya kita siap membantu penegakan peraturan di daerah.

Aris Saputra juga mengajak warga Sumsel untuk mematuhi peraturan protokol covid 19 yang sudah ada di daerah masing masing.

“Ayo kita membiasakan diri berdisiplin untuk melaksanakan protokol covid 19, membiasakan hidup bersih hindari kerumunan jika tidak perlu, patuhilah peraturan Gubernur, peraturan walikota atau peraturan Bupati di tempat masing masing,” tambahnya.

Beragam sanksi diberikan bertujuan untuk mwngedukasi dan mwmberikan efek jera sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Sanksi edukasi di antaranya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, melafalkan Pancasila. Ada juga push up hingga membersihkan sampah. Ini semua untuk memberi efek jera karena upaya pencegahan virus Corona ini dimulai dari diri kita masing-masing,” pungkas Aris.(adi/frd)