Berdasarkan hasil analisis, sejumlah kabupaten/kota mengalami perbaikan status daerah rentan rawan pangan. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengungkap ada 6 wilayah yang lepas dari kerawanan dan kerentanan pangan, tapi masih ada 68 Kabupaten/Kota lagi yang masih tergolong rentan dan rawan pangan.
“Ada 68 kabupaten/kota atau sekitar 13% daerah teridentifikasi sebagai daerah rentan rawan pangan prioritas 1-3, jumlahnya menyusut sebanyak 6 kabupaten/kota jika dibandingkan dengan hasil FSVA tahun 2022 yang jumlahnya 74 kabupaten/kota atau 14% dari total daerah Indonesia,” kata Arief pembukaan rakornas Ketahanan dan Kerentanan Pangan, di Hotel Margo City Depok, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024).
Angka itu dinilai semakin mendekatkan kita pada capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 sebagaimana telah ditargetkan pemerintah sebesar 12% atau sekitar 61 kabupaten/kota rentan rawan pangan.
“FSVA sekarang ini sudah digunakan sebagai rujukan dalam menetapkan lokus dan target intervensi program pengentasan daerah rentan rawan pangan, penurunan kemiskinan, juga penurunan stunting, karena FSVA disusun menggunakan indikator yang mewakili tiga aspek, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.” lanjutnya.
Kerawanan pangan dan kemiskinan menurut Arief merupakan dua hal yang berkaitan erat sehingga upaya dalam pengentasan kemiskinan akan berpengaruh nyata dalam mengurangi masyarakat rawan pangan. Lebih jauh ia menyatakan bahwa Indonesia juga dihadapkan pada permasalahan PoU.
“Angka PoU ini yang digunakan untuk mengukur pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan ke-2, yaitu mengakhiri kelaparan, meningkatkan ketahanan pangan dan gizi serta meningkatkan pertanian berkelanjutan serta pencapaian kinerja dalam RPJMN 2020-2024.” sebut Arief.
“Capaian angka PoU tahun 2023 sebesar 8,53% ini mengindikasikan adanya perbaikan dibanding tahun 2022 yang awalnya sebesar 10,21%. Sejalan dengan penurunan angka kemiskinan (P0) 9,54% di tahun 2022 sekarang menjadi 9,36%. Ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.” tambahnya.
Diketahui berdasarkan besaran PoU menurut provinsi tahun 2023, Provinsi Papua merupakan provinsi dengan PoU terbesar yaitu 35,63%, sedangkan Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi dengan PoU terkecil yakni 2,17%. Adapun sebanyak 85,29% provinsi di Indonesia memiliki PoU di atas target nasional (PoU>5,2%) dan 5 provinsi atau setara 14,71% di bawah target nasional. Provinsi-provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), DKI Jakarta, Banten, Bali, dan Kalimantan Selatan.
Capaian FSVA dan PoU tersebut ditegaskan Arief merupakan hasil kolaborasi kerja bersama stakeholder baik di pusat maupun daerah dalam upaya intervensi pengendalian kerawanan pangan.
Adapun sejumlah cara untuk mengurangi wilayah dengan kategori kerawanan dan kerentanan pangan yakni, bantuan pangan ke daerah rawan pangan yang menyasar 22 kabupaten/kota berbasis FSVA dan PoU, penyaluran bantuan pangan beras untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Indonesia, serta bantuan penanganan stunting berupa telur dan daging ayam untuk Keluarga Risiko Stunting (KRS).
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Representatif Food and Agriculture Organization (FAO) untuk Indonesia dan Timor-Leste Rajendra Aryal menyatakan dukungan dan apresiasinya atas kontribusi pemerintah daerah di Indonesia dalam mengembangkan ketahanan pangan.
“Sekarang makin banyak negara utamanya di Afrika dan Asia yang ingin belajar dari Indonesia. Anda sekalian yang berada di sini sebagai pemimpin daerah masing-masing telah melakukan kontribusi terbaik untuk pengembangan ketahanan pangan dengan menekan kemiskinan dan kelaparan di Indonesia melalui pengalaman dan usaha,” ungkapnya.
Arief melanjutkan bahwa sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi yang sudah dilakukan, NFA memberikan penghargaan kepada provinsi dan kabupaten/kota terbaik dalam capaian Indeks Ketahanan Pangan (IKP) dan PoU Tahun 2023.
“Kami berharap penghargaan ini tidak hanya memperkuat semangat untuk terus meningkatkan pengelolaan ketahanan pangan, tetapi juga memberikan dorongan positif bagi upaya lebih lanjut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” pungkas Arief.
(ada/rrd)