Hasil tes DNA itu didapatkan setelah sejumlah langkah penyelidikan dilakukan oleh polisi untuk mengungkap kasus bayi tertukar itu. Berikut sederet hal yang diketahui soal kasus bayi tertukar di Bogor.
Tes DNA pada dua bayi yang tertukar di Bogor dan kedua orang tuanya telah selesai dilaksanakan. Hasilnya sudah keluar dan dinyatakan bahwa kedua bayi tersebut tertukar dari orang tua aslinya.
“Ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Bogor, Jumat (25/8/2023).
Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan telah dilakukan polisi untuk mengungkap kasus bayi tertukar ini. Diawali dengan mendatangi lokasi kejadian di rumah sakit di Kabupaten Bogor.

“Perkembangan dari perkara dugaan bayi tertukar pertama kami sudah menerima aduan dari Ibu SM selalu pengadu. Selanjutnya, kami melaksanakan penyelidikan dengan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) di tempat diduga lokasi kejadian,” kata Giro, sapaan Yohannes Redhoi Sigiro.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan memeriksa para saksi. Pihak yang diperiksa ialah dari rumah sakit dan keluarga yang bayinya diduga tertukar.
“Kemudian, kami melaksanakan pemeriksaan kepada para saksi, baik pengadu maupun rumah sakit. Dari rumah sakit kami memeriksa perawat, bidan, dokter, para nakes yang menangani pengadu atau Ibu SM saat persalinan,” ucapnya.
2. Kasus Bayi Tertukar di Bogor Selesai Secara Damai
Polres Bogor menyatakan kasus bayi tertukar telah diselesaikan secara damai. Polisi menutup kasus dengan menempuh mekanisme restoratif berkeadilan (restorative justice).
“Oleh sebab itu, tadi telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian Ibu S dan Ibu D kita selesaikan secara restorative justice,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di kantornya, Bogor, Jumat (25/8/2023).
Dia mengatakan kasus bayi tertukar hingga berbulan-bulan ini sebagai kasus pertama di Indonesia. Dia menyebut kepolisian dan pihak terkait lainnya, seperti Kemenko PMK, Kementerian PPPA, dan KPAI, mencari formulasi yang tepat menyelesaikan persoalan ini dengan arif dan bijaksana karena ini adalah masalah kemanusiaan yang mendapatkan perhatian khusus.
Dia mengatakan pelaporan yang dibuat salah satu ibu diakhiri dengan mekanisme restorative justice.
“Ini adalah kejadian pertama di Indonesia tentang kejadian ini sehingga kami mencoba menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan ini yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D,” kata dia.
3. Proses Pengembalian Anak Akan Dilakukan Sebulan
Dua bayi di Bogor dipastikan benar-benar tertukar. Selanjutnya, proses pengembalian anak ke orang tua kandungnya akan dijalankan lewat proses satu bulan.
“Langkah-langkah penyesuaian pengembalian anak dari ibu S ke ibu D, dari ibu D ke ibu S, melalui tahapan yang disepakati,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, di Bogor, Jumat (25/8/2023).
Tahapan pertama akan dijalankan dalam satu pekan. Pada tahapan pertama, pihak Kementerian PPPA akan melakukan asesmen ke setiap anak dan keluarga. Selanjutnya, anak-anak yang tertukar ini akan dikeluarkan dengan keluarga baru yang notabene adalah keluarga kandungnya.
“Tahapan kedua, penyesuaian anak nanti akan mulai dikenalkan dengan lingkungan yang nanti anak ini tumbuh berkembang di masing-masing keluarga orang tua kandungnya,” kata Nahar.
Selanjutnya, asesmen ulang akan dilakukan. Proses akan terus berjalan hingga pekan keempat, barulah penyerahan anak dilakukan.
“Plus dua hari akan dilakukan penyerahan. Penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya,” ucapnya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki bagaimana dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil penyelidikan sementara, kedua bayi diketahui tertukar pada H+1 persalinan.
“Jadi hasil penyelidikan dari proses tertukarnya bayi tersebut, terjadi kurang lebih H+1 setelah persalinan Ibu S dan Ibu D. Kemudian proses itu lagi berjalan di bidang sisi penegakkan hukum,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Rio mengatakan terkait permasalahan kelalaian rumah sakit, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Hasilnya nanti akan disampaikan.
“Itu masih kita dalami, nanti akan kami sampaikan di kemudian hari,” ucapnya.
Momen haru terjadi usai pengumuman hasil tes DNA dua keluarga yang bayinya tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua Ibu bayi tersebut berpelukan sambil menitihkan air mata.
Tidak terucap sepatah katapun saat mereka berpelukan.Momen tersebut juga disaksikan oleh keluarga besar masing-masing.
Polisi mengatakan kedua orang tua bayi yang tertukar itu menerima hasil tes DNA dengan kebesaran hati.
“Setelah itu dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, kami mengucap syukur alhamdulillah atas rahmat Allah SWT masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di kantornya, Jumat (25/8/2023) malam.
Rio mengatakan tes DNA ini didukung oleh seluruh pihak yang terkait. Polisi telah melakukan mediasi kepada kedua pihak bayi tertukar dan telah mencapai kesepakatan-kesepakatan.
“Langkah-langkah telah kami lakukan dari penyelidikan, kemudian mengumpulkan para saksi-saksi, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap rumah sakit, dan seluruh perawat dan bidan yang ada pada saat kejadian,” katanya.
Menurutnya, tidak ada perdebatan yang berarti saat mediasi dilakukan. Yang membuat pembicaraan berjalan cukup lama menurutnya karena perlu kesiapan kondisi psikis dari kliennya.
“Kalau proses mediasinya si saya rasa nggak cukup lama. Tapi kan di sini saat dibukakan fakta itu pastikan ada psikis dari ibu Diannya sendiri dan Ibu Siti yang cukup syok lah, jadi butuh waktu untuk break dulu,” terangnya.
Kasus dua bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat sudah menemui titik terang. Dalam hal ini, Polres Bogor akan turut memantau perkembangan bayi tersebut dalam beberapa waktu ke depan.
“Tadi juga sudah diputuskan bahwa proses tumbuh kembang anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru, ibu baru, yang merupakan ayah biologisnya dia,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Rio menyatakan kedua anak tersebut kini menjadi anak angkat Polres Bogor. Sehingga pihaknya akan turut bertanggung jawab terhadap bayi tersebut.
“Serta dua anak tersebut atas izin Bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor. Segala tanggung jawab terhadap anak tersebut, adalah merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya, yaitu ayah biologis, dan yaitu Polres Bogor yang menjadi orang tua anak tersebut,” jelasnya.
Rio mengatakan akan ada sebulan proses pengembalian kedua bayi. Nantinya, kepolisian akan menyiapkan rumah bersama untuk mereka.
“Perlu diketahui bahwa proses satu bulan lebih ini nanti adalah kita akan membuat rumah bersama sudah diputuskan di rapat tadi ada di Polres Bogor, sudah dibuat kesepakatan jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain,” jelasnya
(kny/jbr/detik)