Dua TSK Pembunuh Rio Ahirnya Ditangkap

0
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi oleh Kapolsek IB I Palembang, Kompol Yenni Diarty saat ungkap kasus pembunuhan (Alm) Rio Pambudi warga Macan Lindungan Palembang.

Palembang, rakyatpembaruan.com

Pihak kepolisian Polsek IB I Palembang, Rabu (22/7/2020) menangkap kakak dan adik tersangka pembunuhan yakni; Okta Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22), warga Jalan Tanjung Bubuk Perum Griya Macan Lindungan Permata Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang.

Kedua tersangka yang ditangkap di Sembawa Banyuasin ini, merupakan pelaku pengeroyokan dan penikaman tetangganya sendiri, yakni korban Rio Pambudi (25), Minggu lalu (19/7/2020).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, dalam kasus ini, kedua tersangka telah mengeroyok dan menganiaya korban hingga membuat korban meninggal dunia usai ditusuk tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Masih dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap apakah dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan orang tua kedua tersangka.

“Jadi, kasus ini masih kami dalami. Sedangkan untuk kedua tersangka yang telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP,” tutupnya.(ryn)