AHY awalnya bicara terkait kondisi sejumlah profesi tersebut yang hanya mengalami kenaikan gaji 11 persen selama 9 tahun terakhir. Dia mencatat mereka hanya mengalami kenaikan gaji dua kali.
“Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja,” kata AHY dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023).
AHY pun menilai profesi-profesi tersebut harusnya mengalami kenaikan gaji setiap
“Mestinya, gaji ASN, Guru, Tenaga Kesehatan, TNI-Polri, perangkat desa dan pensiunan, dinaikkan setiap tahunnya. Karena, jika dikaitkan inflasi, gaji mereka sebenarnya terus mengalami penurunan,” jelas AHY.
Lebih lanjut, AHY pun berjanji akan mengubah kebijakan ini. Dia juga menyoroti kondisi para pegawai honorer pemerintahan.
“Kebijakan ini mesti diubah dan diperbaiki. Kita juga harus memperhatikan nasib guru dan pegawai honorer. Secara bertahap, angkat mereka sebagai ASN, dengan kebijakan yang tepat,” tuturnya.
(maa/detik)