Palembang, rakyatpembaruan.com
Pemerintah Kota Palembang putuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), hal ini disampaikan Walikota Palembang kepada wartawan usai megadakan rapat evaluasi PSBB di rumah dinas Walikota, Jalan Tasik, Kawasan Taman Kambang Iwak, Selasa siang (2/5/2020).
Menurut Walikota Palembang Harnojoyo, banyak pertimbangan dilakukannya perpanjangan PSBB, salah satunya adanya prediksi bahwa puncak Covid-19 di Sumsel akan terjadi pada 8 Juni 2020.
“Berdasarkan prediksi ilmu kesehatan masyarakat Unsri akan terjadi puncak covid 19 pada 8 Juni 2020 maka PSBB akan kita lanjut, ” ujarnya.
Dikatakannya pemerintah akan memaksimalkan lagi upaya pencegahan penyebaran covid 19 pada masa perpanjangan PSBB nanti. “Kalau selama ini kita melakukan edukasi di 13 titik checkpoint, kedepan kita akan melibatkan semua unsur, TNI Polri sat pol pp dan lainnya kita akan ‘jemput bola’ untuk hadir di tempat tempat keramaian melakukan edukasi protokol kesehatan,” tambahnya.
Disinggung masih adanya pelaku usaha rumah makan yang memperbolehkan pengunjung untuk makan ditempat, Harno menjelaskan bahwa memang diperbolehkan selama mentaati protokol kesehatan jaga jarak.
“Yang penting dia melakukan protokol kesehatan jaga jarak, ya diperbolehkan, tidak ada namanya penghentian yang ada sifatnya pembatasan, bagaimana para pelaku usaha betul betul melakukan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Terkait operasional tempat ibadah dan sekolah pemerintah Kota Palembang akan berpedoman dengan pemerintah pusat, Kemenag dan fatwa MUI. (adi)