Antusiasme Masyarakat Meningkat, Pertamina Terus Buka Pendaftaran Subsidi Tepat

0

Bangka Belitung, rakyatpembaruan.com-

Penerapan Full Cycle Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi yang diujicobakan sejak 21 Februari 2023 lalu mendapat sambutan baik dan didukung oleh berbagai elemen masyarakat di Bangka Belitung.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus dibuka, kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya di program subsidi tepat agar BBM bersubsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

”masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id. Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas di SPBU agar bisa membantu masyarakat,” Kata Nikho.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat, untuk wilayah Bangka Belitung hingga saat ini lebih dari 26 ribu kendaraan yang telah terdaftar pada program subsidi tepat.

Rizal yang berprofesi sebagai supir angkot mengatakan penggunaan QR Code memudahkanya untuk mendapatkan BBM subsidi.

“Adanya QR Code ini membuat masyarakat jadi disiplin dan tidak ada antrian, alhamdulillah saya juga senang karena adil tidak jadi rebutan,” Ujarnya.

Untuk melakukan pendaftaran kosumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

“QR Code yang sudah diterima dapar dicetak (print out) atau discreenshot secara soft copy untuk digunakan di SPBU Pertamina,” lanjut Nikho.

Masyarakat yang sudah mendaftarkan kendaraannya dan memiliki QR Code akan dilayani pembelian BBM bersubsidi sesuai Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 541/1043/IV/2019 dan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 900/0637/IV/2022.

Berdasarkan regulasi tersebut untuk solar subsidi jenis angkutan umum atau barang roda 4 sebanyak 30 liter per hari, angkutan umum atau barang dan kendaraan pribadi roda 6 atau lebih sebanyak 60 liter per hari, dan kendaraan pribadi roda 4 sebanyak 20 liter per hari.

Untuk BBM jenis Pertalite kendaraan plat kuning roda 4 sebanyak 40 liter per hari dan kendaraan Plat Hitam roda 4 sebanyak 30 liter per hari.

Sedangkan, masyarakat yang kendaraannya belum memiliki QR Code dan belum mendaftar akan tetap dilayani namun dengan volume maksimal 10 liter per hari untuk Bio Solar dan maksimal 20 liter per hari untuk Pertalite roda 4.(adi/rp)