Aturan Berubah! Beli Minyakita Kini Dibatasi Cuma 2 Liter/Orang

0
Pembelian Minyakita Dibatasi/Foto: Muhajir Arifin
Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan masyarakat yang ingin membeli Minyakita kini dibatasi hanya 2 liter per orang. Pembatasan ini dilakukan untuk mengendalikan pasokan di pasaran.

“Sekarang 2 liter dipasang tiap pasar nanti pembeli hanya 2 liter atau 2 botol,” usai melakukan pelepasan ekspor UKM ke Arab Saudi, di Bekasi, kemarin Jumat (10/2/2023).

Kebijakan itu mengganti aturan sebelumnya yang mengatakan pembelian Minyakita dibatasi 10 kilogram (kg) per hari dan per orang. Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan Kemendag mengatakan kebijakan sebelumnya telah dicabut dan diganti dengan wajib membeli Minyakita hanya 2 liter/orang.

“Ya betul yang benar yang terakhir 2 liter per orang. Tapi untuk aturan di butir lainnya yang di SE tetap berlaku,” katanya kepada detikcom.

Terpisah, dalam keterangan tertulis Kasan menyebutkan ada tiga tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor hingga pengecer. Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga domestik prize obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

Pedoman ini juga bertujuan untuk mengembalikan harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan HET Rp 14.000 per liter dan minyak curah Rp 15.500 per Kg. Dalam pedoman ini juga dilarang minyak goreng rakyat dijual secara bundling.

“Kemendag memastikan ketersediaan minyak goreng menjelang puasa dan Lebaran aman. Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor hingga pengecer,” tegas Kasan.

Untuk menambah pasokan Minyakita di pasaran, Kemendag mengarahkan produsen agar menambah produksi menjadi 50% lebih banyak per bulannya menjadi 450 ribu ton per bulan.

Selain itu, Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara online. Penjualan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan MINYAKITA difokuskan ke pasar rakyat.

“Penjualan Minyak Goreng Rakyat khususnya MINYAKITA melalui online untuk sementara dihentikan dan Penjualan Minyak Goreng Rakyat saat ini diutamakan di Pasar Rakyat agar terjadi terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau,” pungkas Kasan.

(ada/fdl/detik))