Palembang, rakyatpembaruan.com
Pemerintah Kota Palembang mengambil kebijakan menerapkan belajar secara daring/online untuk pelajar SD dan SMP mulai Senin, 2 Oktober 2023.
Hal ini karena kondisi kualitas udara Kota Palembang yang masih buruk.
“Bisa membahayakan kesehatan anak-anak. Kita tidak mau ambil risiko,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Ahad, (2/10/2023).
Ia menyebutkan, kebijakan belajar daring disepakati dalam rapat bersama pihak-pihak terkait Sabtu (1/10/2023) kemarin.
“Ini solusi terbaik bagi siswa. Mulai Senin nanti diterapkan pembelajaran daring. Dinas pendidikan segera menjalankan pembelajaran online dan mengatur pengawasannya,” ujar Dewa.
Keputusan pembelajaran daring ini menganulir atau membatalkan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang SE No. 420/3409/Disdik/2023 tentang Perubahan Jadwal Belajar Mengajar sebagai dampak buruk bahaya kabut asap.
Sebelumnya, dalam surat edaran itu, diatur beberapa poin. Seperti masuk sekolah yang diubah jadi pukul 09.00 WIB, kemudian meniadakan aktivitas luar ruangan seperti, upacara, olahraga, hingga ekstrakulikuler.
“Surat edaran yang dikeluarkan Disdik nantinya akan kita cabut terlebih dahulu, kemudian diganti daring mulai Senin,” ujar Dewa.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Untuk mengurangi paparan partikel kabut asap,” imbuh Dewa.
Selain itu, Ratu Dewa juga meminta Dinkes Palembang membuat edaran dan distribusi masker.
Ini bertujuan menghindarkan kelompok rentan, di antaranya, balita, anak usia sekolah, ibu hamil, lansia dan penderita penyakit menular, dari terpapar kabut asap yang membahayakan pernafasan.
“Dinkes juga diharapkan lebih pro aktif mendatangi warga yang terkena dampak ISPA,” kata Dewa pula.
Mantan Sekda Palembang ini juga mengimbau Dinas Kebakaran Palembang agar berjaga atau standby 24 jam.
“Dinas Kebakaran selalu waspada dan koordinasi dengan para lurah dan camat. Begitu ada kebakaran langsung ke TKP.” (adi/rp)