Bareskrim Pastikan Kasus dr Lois Sebar Hoax Corona Tetap Berjalan

0

Jakarta -Tersangka kasus dugaan hoax Corona (COVID-19) dr Lois Owien dipulangkan Bareskrim Polri. Meski begitu, Bareskrim memastikan kasus dr Lois terkait hoax Corona ini tetap berjalan.

“(Kasus) berjalan,” ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat ditanya apakah kasus dr Lois tetap berjalan meski dr Lois dipulangkan, Selasa (13/7/2021).

Selain itu, Agus menekankan status tersangka terhadap dr Lois tidak gugur. “Sesuai pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut Polri akan terus memantau dr Lois. Slamet mengatakan dr Lois juga berjanji tidak akan melarikan diri.

“Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu, saya memutuskan tidak menahan yang bersangkutan. Hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan,” ungkap Slamet.

Slamet menjelaskan menjebloskan dr Lois ke penjara merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum. Slamet mengatakan Polri senantiasa mengedepankan upaya preventif.

“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain,” tuturnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menangani kasus dugaan penyebaran hoax yang menjerat dr Lois Owien karena pernyataannya soal ‘tidak percaya Corona’. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tidak dilakukan penahanan terhadap dr Lois.

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Slamet. Ada sejumlah hal yang menjadi dasar pertimbangan hingga akhirnya diputuskan tidak dilakukan penahanan terhadap dr Lois.

dr Lois ditetapkan sebagai tersangka keonaran setelah membuat pernyataan mengenai ‘kematian yang terjadi di luar sana bukan karena COVID-19, namun interaksi antarobat’. dr Lois kini meminta maaf karena pernyataannya itu telah membuat kegaduhan.

“Saya mohon maaf atas pernyataan saya, karena pernyataan saya itu sudah membuat kericuhan,” ujar dr Lois saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (13/7).

(zap/zap/detik)