Palembang, rakyatpembaruan.com
Amankan masyarakat dari zat berbahaya, Palembang beri penghargaan pada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan
Pemerintah Kota Palembang memberikan penghargaan kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang atas kinerja lembaga itu.
Penghargaan diserahkan Wali Kota Palembang Harnojoyo, dan diterima langsung Kepala BBPOM Palembang, Martin Suhendri, di rumah dinas wali kota, Selasa (26/10/2021).
“Kami berikan BBPOM penghargaan tanda apresiasi Pemerintah Kota kepada mereka. Ke depannya, kita akan terus terpadu, bekerja sama dengan BBPOM meninjau dan mengeluarkan kebijakan untuk menjamin makanan di Kota Palembang ini sehat, aman, dan bebas zat berbahaya,” ujar Harnojoyo.
Kepala BBPOM Palembang, Martin Suhendri, mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kota secara intensif melakukan pengawasan dan peredaran bahan makanan. Di momen-momen tertentu, BBPOM melakukan inspeksi mendadak ke mal, pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan.
“Semua upaya ini untuk menjamin bahan pangan yang beredar di Palembang aman dari zat berbahaya, seperti boraks, formalin dan lainnya,” ujar Martin.
Ia menyebutkan, pihaknya hari ini menerima dua penghargaan sekaligus dari Pemkot Palembang.
“Pertama penghargaan penurunan jumlah bahan-bahan berbahaya di pasar tradisional, karena dahulu kami masih menemui zat berbahaya di pedagang pasar, sekarang sudah Zero,” ujar Martin.
Kemudian penghargaan atas kemudahan memberikan izin edar UMKM.
“Biasanya tahun lalu di periode yang sama hanya 46 UMKM mengurus izin. Sekarang alhamdulillah per September mencapai 96 UMKM yang mengurus izin edar MD,” kata Martin.
Selain itu, saat ini pula marak usaha pempek frozen dan BBPOM mendampingi sekaligus memberikan peluang untuk mencarikan orang tua angkat perusahaan ternama di Palembang dan tugasnya membantu sampai usaha tersebut sampai meningkat.
“Contohnya usaha yang terbatas alat pendingin, maka perusahaan tersebut menyediakan freezer dalam jumlah besar,” imbuhnya.
Ia berharap, melalui penghargaan tersebut dapat memotivasi pedagang agar ke depan mementingkan mutu usahanya.
“Ini sebuah edukasi sekaligus memberikan motivasi bagi pedagang agar ke depan menjual dagangan lebih baik dan aman untuk konsumen,” kata Martin.
Martin juga mengimbau, kepada produsen dan masyarakat untuk terus sadar dan waspada terhadap bahaya serta risiko yang dapat terjadi apabila mengunakan dan mengonsumsi zat-zat berbahaya.
“Kepada para pelaku usaha, mohon jangan menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin dan boraks. Karena merugikan kesehatan masyarakat Kota Palembang.”
Kepada konsumen, Martin berpesan untuk jadi konsumen yang cerdas dan selektif. Jangan asal pilih makanan karena murah, iklan, maupun kemasannya yang mencolok. Selalu ingat dengan semboyan cek KLIK: Cek kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa.
“Bagi masyarakat dapat mengadukan langsung ke BBPOM bila memiliki keluhan dengan menghubungi nomor LAJUKELA (Lapor dan Ajukan Ke Kepala) di +62 811-7821-500,” demikian Martin. (adi/rp)