Beda dari Malaysia, RI Masih Akan Terapkan Pemeriksaan Suhu Tubuh

0
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta – Pemerintah Malaysia akan menghapus prosedur cek suhu tubuh saat masuk ke tempat tertentu mulai Jumat besok. Satgas COVID-19 mengatakan Indonesia tidak akan mengikuti hal itu dan akan terus menerapkan cek suhu tubuh sebelum masuk ke perkantoran hingga fasilitas publik.

“Iya (cek suhu tubuh akan terus diterapkan),” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Wiku mengatakan skrining kesehatan di fasilitas publik untuk memastikan bahwa orang yang sehat saja berada di tempat umum. Dia mengatakan pemeriksaan suhu tubuh adalah salah satu skrining untuk mendeteksi demam.

“Penerapan skrining kesehatan di fasilitas publik sejatinya adalah untuk memastikan bahwa hanya orang yang betul-betul sehat saja yang berada di tempat umum. Pemeriksaan suhu adalah salah satu alat skrining yang cepat mendeteksi seseorang sedang demam atau tidak,” kata dia.

Menurut Wiku, prinsip hati-hati harus diterapkan pada saat pandemi ini. Hal itu, kata dia, untuk menjaga masyarakat tetap produksi namun aman dari COVID-19.

“Di dalam masa pandemi kita semua harus menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menjaga agar masyarakat tetap bisa produktif tetapi aman COVID,” sebutnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga berpendapat sama. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Termizi menyebut cek suhu tubuh adalah salah satu usaha untuk skrining kesehatan.

“Kan ada PeduliLindungi dan ditambah pengecekan suhu sebenarnya beberapa upaya untuk skrining tapi memang tidak bisa sampai menghilangkan risiko sampai 100%,” kata Siti Nadia saat dihubungi terpisah.

Otoritas Malaysia akan menghapuskan prosedur pemeriksaan suhu tubuh dan pencatatan manual data pribadi sebagai syarat masuk ke tempat-tempat tertentu selama pandemi virus Corona (COVID-19) masih merebak. Pencabutan prosedur ini akan dimulai pada Jumat (11/2) mendatang.

Seperti dilansir The Star, Selasa (8/2), rencana pencabutan itu diumumkan oleh Menteri Senior untuk Urusan Pertahanan, Hishammuddin Hussein, dalam pernyataan pada Selasa (8/2) waktu setempat.

Namun via Twitter, Hishammuddin menambahkan bahwa check-in dengan aplikasi MySejahtera masih diwajibkan saat memasuki tempat-tempat tertentu.

(lir/knv/detik)