Perubahan ini dilakukan Korlantas Polri menyusul adanya arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit sebelumnya meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan,” ujar Sigit, Rabu (21/6) lalu.
Menindaklanjuti arahan Kapolri ini, Korlantas Polri kemudian melakukan sejumlah pengkajian. Korlantas Polri membentuk pokja hingga studi banding dalam rangka evaluasi ujian praktik SIM tersebut.
Kebijakan Sigit ini kemudian direalisasikan dengan melakukan perubahan lintasan pada ujian praktik SIM. Yang semula pemohon SIM harus melewati lintasan membentuk angka 8 kini diganti dengan lintasan membentuk huruf ‘S’.
Desain baru ujian praktik SIM Foto: Desain baru ujian praktik SIM (dok. istimewa)
“Iya, ini tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Kamis (3/8).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan salah satu perubahan dalam uji praktik SIM adalah dengan menghapus materi zig-zag atau slalom.
“Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test,” kata Kombes Latif Usman, kepada detikcom, Kamis (3/8).
Korlantas Polri juga melakukan perubahan desain lintasan. Yang semula membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membuat semacam sirkuit berbentuk huruf ‘S’.
“Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf ‘S’,” katanya.
Lintasan Sirkuit Diperlebar
Perubahan lain dalam uji praktik SIM adalah dimensi lebar sirkuit. Yang tadinya sempit, kini dibuat lebih lebar.
“Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” imbuh Latif.
Diterapkan Mulai Hari Ini
Perubahan lintasan dalam ujian praktik SIM ini mulai diberlakukan hari ini, Jumat (4/8/2023) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat dan polres-polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Sudah mulai besok (hari ini) di Daan Mogot. Rencana akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas,” ujar Latif.
Berikut ini perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf ‘S’
4. Ukuran lintasan diperlebar, yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
(mea/detik)