“Suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas. Menurut WMO (World Meteorological Organization), gelombang panas atau dikenal dengan ‘heatwave” merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih,” kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam keterangan tertulis, Minggu (8/5/2022).
Fenomena gelombang panas, menurut BMKG, biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah. Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian.
1. Posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau, dimana tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.
BMKG masih terus memantau kondisi suhu panas atau terik di wilayah Indonesia hingga pertengahan Mei. “Kewaspadaan kondisi suhu panas/terik pada siang hari masih harus diwaspadai hingga pertengahan Mei,” katanya.
BMKG lantas mengimbau masyarakat menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari. Dia juga menyarankan warga yang melakukan perjalanan mudik jangan sampai mengalami dehidrasi.
“Kepada warga yang akan melaksanakan perjalanan mudik atau mudik balik supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan dan dampak buruk lainnya,” kata dia.
(rfs/dek/detik)