BNNP Sumsel Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dari Malaysia

0
foto ahmadi/rakyatpembaruan.com

Palembang, rakyatpembaruan.com –

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Sumsel dan menangkap dua kurir pengedar narkotika jaringan internasional asal Palembang. Dari tersangka, anggota berhasil mengamankan 20 kg sabu yang dikirim dari Malaysia.

“Rencananya narkotika jenis sabu ini akan diantarkan ke pemesan bernama Andi,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus, Jumat (23/6/2023).

Adi Herpaus mengatakan, pihaknya bersama Bea Cukai Kanwil Sumbagsel mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia ke Kota Palembang. Pengiriman via jalur darat dari Pekanbaru, Riau, Rabu (21/6/2023) dengan menggunakan minibus Daihatsu Xenia Hijau Metalik BG 1966 ZM.

Setelah melakukan pengintaian, pihaknya langsung melakukan penyergapan di Jalan Lintas Betung-Jambi, Tanjung Mulya Desa 4 Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 kg sabu yang disimpan di dalam koper hitam di bawah bangku tengah,” ujarnya.

Usai mengamankan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan teh China, BNNP Sumsel juga mengamankan dua orang tersangka asal Palembang. Dua tersangka yakni M Rizky Septian (35) yang bertugas membawa mobil dan satu penumpang Tomi Nainggolan (43).

“Modusnya merental mobil dari Palembang lalu ke Pekanbaru untuk menjemput narkotika tersebut. Mereka kita tangkap di tengah jalan. Kalau mereka lolos, barang haram ini pasti ke tangan bandar-bandar besar di Sumsel lalu baru ke bandar-bandar kecil,” ujarnya.

Para tersangka, lanjut Adi, belum mendapatkan upah karena mereka sudah keburu ditangkap di tengah jalan.

“Upah belum dapat karena sudah ditangkap terlebih dahulu. Namun, dari pengakuan tersangka Tomi, ini yang kedua kalinya dia mengambil sabu dari Riau sebanyak 16 kg dengan upah Rp 8 juta per kilogram. Total upah yang diterima Rp 104 juta,” ujarnya.

Tersangka Tomi sendiri mengaku jika ini sudah kedua kalinya dia mengantar narkoba jenis sabu dari Riau ke Palembang.

“Pertama bawa sabu 16 kg sebelum Lebaran. Upahnya per kilo Rp 8 juta dan uangnya saya bagi dua. Uangnya saya pakai buat keperluan sehari-hari,” kata Tomi.

(adi/rp)