BNNP : Sumsel Urutan Kedua Terbesar Terpapar Narkoba di Indonesia

0

Palembang, rakyatpembaruan.com –

Peredaran Narkoba di Indonesia ini kondisinya saat ini sudah darurat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri saat ini menempati urutan kedua terbesar terpapar narkoba di Indonesia. hal ini diungkapkan Kepala BNNP Sumsel saat Press Release akhir tahun 2022 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) bertempat di kantor BNNP Sumsel Jakabaring.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol. Djoko Prihadi, mengatakan, itu dampak dari lemahnya hukuman terhadap pengedar dan bandar narkoba.

“Sumsel 1 Kg hukuman mati kenapa tidak. Di Indonesia 5 Kg sampai 9 Kg baru hukuman mati. Sedangkan di Malaysia atau Singapura 1 gram saja bisa hukum mati. Kita harus ada efek jera seperti itu,” kata Djoko saat menggelar Press Release akhir tahun, Kamis (29/12).

Sedangkan ditinjau dari jenis kelamin, 811 atau 92 persen laki laki dan 0,8 persen atau 66 orang perempuan.
Untuk data urutan terbesar Provinsi di Indonesia terpapar narkoba tahun 2019-2022:
1- Sumatera Utara
2- Sumatera Selatan
3- DKI Jakarta
4- Sulawesi Tengah

5- DI Yogyakarta

(adi/rp)