Palembang, rakyatpembaruan.com –
Peredaran Narkoba di Indonesia ini kondisinya saat ini sudah darurat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri saat ini menempati urutan kedua terbesar terpapar narkoba di Indonesia. hal ini diungkapkan Kepala BNNP Sumsel saat Press Release akhir tahun 2022 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) bertempat di kantor BNNP Sumsel Jakabaring.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol. Djoko Prihadi, mengatakan, itu dampak dari lemahnya hukuman terhadap pengedar dan bandar narkoba.
“Sumsel 1 Kg hukuman mati kenapa tidak. Di Indonesia 5 Kg sampai 9 Kg baru hukuman mati. Sedangkan di Malaysia atau Singapura 1 gram saja bisa hukum mati. Kita harus ada efek jera seperti itu,” kata Djoko saat menggelar Press Release akhir tahun, Kamis (29/12).

5- DI Yogyakarta
(adi/rp)