Bos Google Kantongi Rp 3,3 T di Tengah Badai PHK, 800 Kali Gaji Karyawan Biasa

0
Jakarta – CEO Alphabet Inc dan Google, Sundar Pichai menerima total kompensasi US$ 226 juta atau sekitar Rp 3,37 triliun (kurs Rp 14.936/ dolar AS).

Melansir Reuters, Sabtu (22/4/2023), diketahui bahwa kompensasi senilai Rp 3,37 itu merupakan total penghasilan Sundar pada 2022. Jumlah tersebut sudah termasuk atas penghargaan saham yang diterima Sudar sekitar US$ 218 juta.

Meski begitu, besaran kompensasi yang diterima oleh Sundar ini dinilai terlalu tinggi bila dibandingkan dengan karyawan Google pada umumnya. Sebab jumlah kompensasi yang diterimanya lebih dari 800 kali gaji rata-rata karyawan perusahaan itu.

Ketimpangan gaji itu muncul saat Alphabet, induk perusahaan mesin pencari web Google, sudah memangkas karyawan secara global. Perusahaan yang berbasis di Mountain View, California, mengumumkan pemangkasan 12.000 karyawan di seluruh dunia atau enam persen dari seluruh pekerja, pada Januari 2023.

Tidak berhenti di sana, pada awal Januari ini, ratusan karyawan Google melakukan pemogokan di kantor perusahaan di London menyusul perselisihan tentang PHK.

(hns/detik)