Palembang, rakyatpembaruan.com-
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (HD) menerima kedatangan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Arief Budiarto beserta rombongan di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Senin (16/11/2020).
Kedatangan Arief di Ruang Rapat Gubernur Sumsel merupakan agenda kerjanya dalam rangka melaporkan perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan dan sosialisasi Paritrana Award 2020.
Pada kesempatan tersebut HD menyampaikan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan harus dapat merubah mindset masyarakat bahwa asuransi merupakan sebuah kebutuhan yang harus dimiliki.
“Ini dapat terwujud jika kita dapat hadir ditengah masyarakat agar masyarakat lebih mengenal BPJS Ketenagakerjaan, terlebih jika BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan reward bagi masyarakat ataupun perusahaan yang telah membayar premi tepat waktu yang tentunya akan meningkatkan antusias masyarakat atau perusahaan dalam melakukan pembayaran”, ungkap HD.
Selain itu HD juga menambahkan bahwa Pemprov Sumsel dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jumlah peserta dengan memberikan regulasi – regulasi yang mewajibkan seluruh perusahaan agar dapat mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
HD juga pada kesempatan tersebut bersama BPJS Ketenagakerjaan mendiskusikan cara untuk mengcover para pekerja yang informal seperti pedagang pecel lele, tukang becak, dan petani agar dapat menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu Saya harap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat memberikan inovasi yang dapat membuat semua pekerja informal dapat dicover oleh Ketenagakerjaan dan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban untuk dapat membuat mereka memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi untuk melakukan pembayaran premi”, tutup HD.
Sementara itu Arief Budiarto menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan sistem pelayanan online tanpa bertatap muka dalam memberikan pelayanan ditengah Pandemi Covid-19.
Ada 4 program unggulan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat yaitu Jaminan hari tua, Jaminan Kecelakaan kerja, Jaminan kematian dan Jaminan pensiun.
Selain itu BPJS Ketenagakerjaan memiliki program dalam memberikan bantuan bagi pekerja yang gajinya masih dibawah upah minimum, ” kami memiliki program bagi peserta yang gajinya masih dibawah upah minimum dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada seluruh anggota peserta yang belum tercatat sebagai penerima program bantuan Prakerja”, ujarnya
Dikesempatan tersebut Arie juga menyampaikan bahwa “Semua pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,”Tutupnya.(adi)