Cek Disini, Daftar Program Angkutan Motor Gratis Saat libur Natal dan Tahun Baru

0

Jakarta – Gelaran program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) pada Masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 tidak termasuk kendaraan listrik.

Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memiliki aturan yang pasti terkait pertahanan motor listrik di dalam gerbong kereta.

“Pertama, kita belum punya aturan, ya, kita belum punya aturan yang pasti, yang berkaitan dengan pengangkutan motor listrik di kereta,” ujar Kepala Subdirektorat Angkutan Direktorat Lalu Lintas & Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arif Anwar dalam konferensi persnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Selain itu, Kemenhub mengutamakan faktor keselamatan, dan tidak mau mengambil risiko jika memasukkan motor listrik dalam program mudik gratis tersebut.

“karena daripada kita bermain-main risiko ya terhadap sesuatu yang kami belum pasti untuk pengaturannya, lebih baik mungkin kita tunda dulu,” jelasnya.

Sementara itu Ketentuan cc motor dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas gerbong kereta angkut. Dimensi gerbong, hanya cukup untuk 58 unit motor di bawah 200 cc.

“Dimensi kendaraan kami batasi agar tadi, kapasitas yang kami sediakan itu cukup sesuai dengan target tadi. Satu gerbong adalah 58 motor,” jelasnya.

Arif menambahkan, para penumpang yang hendak mengikuti program ini wajib mendaftarkan melalui motis.djka.kemenhub.go.id yang selanjutnya akan diverifikasi.

Selain itu, para peserta juga perlu melampirkan KTP asli, SIM asli dan berlaku, Kartu Keluarga (KK), yang nantinya ditunjukkan ke petugas setelah terverifikasi. Arif juga menekankan, email yang didaftarkan sebagai peserta harus aktif untuk bisa mengecek posisi kendaraan di perjalanan.

“Jadi mendaftar dengan menyampaikan email aktif. Kenapa begitu? Karena nanti ada laporan-laporan nih yang disampaikan oleh panitia kepada teman-teman yang mendaftar. Jadi misalkan kendaraannya sampai mana itu nanti akan diinfokan menggunakan email,” tutupnya.

(hns/detik)