Cek Rekening! 147.559 PNS Sudah Dikirim THR

0
foto ilustrasi/net
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS) termasuk pensiunan sejak 4 April 2023. Total sudah cair Rp 613,4 miliar dari keseluruhan anggaran Rp 38,9 triliun.

Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan realisasi tersebut per 4 April 2023 pukul 16.00 WIB. Khusus PNS pusat, jumlah THR telah dicairkan kepada 147.559 pegawai.

“Pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 613,4 miliar untuk 147.559 pegawai,” kata Tri kepada detikcom, Rabu (5/4/2023).

Dari jumlah itu, sebanyak 1.434 satuan kerja (satker) sudah dibayarkan THR-nya. Satker merupakan instansi pengelola dana APBN seperti instansi atau unit seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 1.434 (14,9%) dari 7.876 satker pada 44 KL,” tutur Tri.

Bagi PNS daerah harus lebih bersabar karena THR belum cair sampai 4 April 2023. Hal itu dikarenakan kemungkinan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembayaran THR belum terbit.

“Belum terdapat realisasi pembayaran THR ASN daerah. Kemungkinan karena peraturan kepala daerahnya belum ada,” ungkap Tri.

THR memang dicairkan secara bertahap. Jika THR belum bisa dicairkan karena sesuatu hal, proses pengiriman dipastikan tetap berlanjut sesudah Lebaran alias tidak akan hangus.

“THR tetap dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri. Kami akan terus mengimbau, bekerja sama dan bekerja bersama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari raya Idul Fitri,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).

Sebagai informasi, komponen THR PNS 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta 50% tunjangan kinerja per bulan.

(aid/zlfdetik)