Jakarta -Sebanyak lima organisasi profesi kesehatan bersuara agar pemerintah segera bertindak menghadapi wabah COVID-19 yang memburuk. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI) meminta Indonesia melakukan pembatasan menyeluruh.
Menurut kelima organisasi profesi kesehatan tersebut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro saat ini sudah tidak bisa membendung laju COVID-19 yang luas. Diperlukan upaya pembatasan ketat seperti pada awal COVID-19 merebak di Indonesia.
“Pemerintah terutama untuk memperketat PPKM ini. Apakah karantina wilayah atau apapun namanya untuk mengurangi mobilisasi masyarakat. Sehingga kita bisa menekan masalah di hulu,” kata Ketua PAPDI dr Sally Aman Nasution pada konferensi pers daring, Jumat (18/6/2021).
“Kami semua ini ada di hilir, kami dokter di hilir. Kalau hilir ditambah-tambah terus tapi hulunya enggak dikendalikan akan sulit nanti,” pungkasnya.
Data menunjukkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Menurut laporan Satgas COVID-19, pada Kamis 17 Juni kemarin kasus baru COVID-19 bertambah 12.624 dan kasus aktifnya di angka 125.303.
Jumlah tersebut merupakan rekor baru sejak akhir Januari 2021. Rekor tertinggi kasus harian Corona saat itu terjadi pada 31 Januari sebanyak 14.518.
(fds/kna/detik)