Sebagian besar seleksi CPNS Kemendikbudristek diperuntukkan bagi lingkungan perguruan tinggi, termasuk dosen.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024, Kemendikbudristek juga membuka formasi untuk jabatan pelaksana yang dapat diisi oleh lulusan SMP, SMA, D3, D4, dan S1.
Laman CASN Kemdikbud saat ini, Rabu (28/8/2024) masih terpantau “under construction” atau tengah diperbaiki.
“Persiapkan diri anda dalam seleksi pengadaan CASN Kemdikbudristek TA 2024”, bunyi informasi dalam beranda casn.kemdikbud.go.id.
Meski demikian, berdasarkan laporan dalam Antara, ada 17 formasi yang dibuka dalam CPNS Kemendikbudristek.
Juru pelihara cagar budaya (SMP/sederajat)
Juru pugar cagar budaya (SMP/sederajat)
Polisi khusus cagar budaya (SMA/SMK/sederajat)
Penata pameran (SMK teknik bangunan/multimedia/desain Grafis)
Registar (D3 arkeologi sastra Indonesia/sejarah)
Desainer buku (D4/S1 desain grafis)
Ilustrator buku (D4/S1 desain komunikasi visual/seni rupa)
Pengembangan buku elektronik (D4/S1 teknologi pendidikan/desain grafis/sistem komputer)
Editor buku (D4/S1 ilmu komunikasi/bahasa/sastra/sosial humaniora)
Penyuluh bahasa (D4/S1 bahasa/sastra)
Konservator (D4/S1 kimia/fisika/biologi/arkeologi/teknik kimia/teknik arsitektur)
Kurator (D4/S1 arkeologi/antropologi/sejarah)
Visual/desain produk (sosiologi)
Edukator (D4/S1 sejarah/ilmu komunikasi/pendidikan sejarah)
Perevitalisasi bahasa dan sastra (D4/S1 bahasa/sastra)
Filologi (D4/S1 filologi/sastra Indonesia/sastra asing)
Pengawas hasil penyensoran (D4/S1 hukum administrasi negara/teknologi multimedia dan broadcasting).
Tahapan Seleksi CPNS Kemendikbudristek
Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek dilakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga.
Berkas dan persyaratan yang telah dipenuhi pelamar akan diverifikasi. Pendaftar yang lolos akan diumumkan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Seleksi kompetensi dasar dilakukan dengan metode computer assisted test (CAT) dengan materi meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Tes ini untuk menilai kemampuan dan keahlian sesuai jabatan yang dilamar. Sama halnya dengan SKD, SKB juga akan dilakukan dengan CAT dan tambahan tes praktik atau wawancara, sebagaimana kebutuhan.
Peserta yang lulus seluruh tahapan di atas akan diproses untuk penetapan nomor induk pegawai (NIP).
Peserta CPNS yang lulus akan ditempatkan sesuai kebutuhan unit kerja Kemendikbudristek. Penempatan CPNS bisa diterapkan di seluruh Indonesia atau luar negeri jika dibutuhkan.
(nah/nwk/detik)