Mahasiswa meletakkan keranda pertanda matinya nurani DPR mengesahkan UU cipta kerja (Foto: Sugeng Harianto)
NGANJUK – Sekitar 80 mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Nganjuk menggelar aksi demi di gedung DPRD. Sebagai bentuk pelolakan Omnibus Law, mereka mengusung keranda jenazah.
Mahasiswa dengan membawa berbagai poster berusi penolakan melakukan long March dari alun-alun Nganjuk sejauh 3 Km. Mahasiswa berorasi meminta DPRD Nganjuk untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR pusat.
Beberapa poster yang dibawa mahasiswa bertuliskan di antaranya ‘Petani menangis di negeri, PT DPR makmur, Aku bingung karepmu DPR’.
“Ayo keluar bapak DPR,” teriak mahasiswa di sela orasi di depan DPRD Nganjuk, Jumat (9/10/2020).
Mahasiswa baik pria dan wanita tampak semangat berorasi sambil menaburkan bunga ke keranda jenazah yang di taruh di atas kawat berduri. Ratusan personel dikerahkan polisi untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
“Kita siapkan sekitar 300 personel gabungan baik Polri TNI dan juga instansi terkait,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Handono.
Mahasiswa Nganjuk mengeluarkan 7 pernyataan sikap terhadap pengesahan UU cipta karya. Salah satu pernyataan itu adalah ‘Kami elemen masyarakat Nganjuk merasa miris DPR dan pemerintah akan memperkecil pekerja WNI. Karena UU Cipta Kerja menghapus mengenai kewajiban mentaati ketentuan jabatan dan kopetensi bagi para tenaga kerja asing (TKA)’.
Pantauan detikcom saat ini perwakilan mahasiswa dipersilahkan masuk untuk menemui anggota DPRD Nganjuk.(iwd/detikcom)