Dinsos Padang: 2 Bocah Korban Pemerkosaan Tak Mungkin Dikembalikan ke Keluarga

0
Bukittinggi – Dinas Sosial Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendampingi 2 bocah perempuan berinisial NR (5) dan NJ (9) yang telah diperkosa kakek, paman, kakak kandung hingga tetangga sendiri. Dinsos Padang memastikan kedua korban tidak mungkin dikembalikan ke keluarga.

“Dengan pertimbangan kondisi keluarga korban maka tidak memungkinkan bagi kami mengembalikan sang anak ke keluarga,” ujar Kepala Dinas Sosial Padang Afriadi seperti dilansir dari Antara, Rabu (1/12/2021).

Dinsos, sebut Afriadi, akan memberikan pendampingan hingga kasusnya tuntas. Pihaknya masih fokus pada pemulihan kondisi korban.

“Kami akan mendampingi kedua anak hingga kasusnya diputus oleh pengadilan, untuk memulihkan kondisi serta memberi pembinaan,” kata Afriadi.

Afriadi menjelaskan kondisi kedua korban sudah mulai membaik. Terkait penanganan selanjutnya, pihaknya masih mencari alternatif terbaik.

“Kami cari opsi terbaik bagaimana penanganan terhadap dua anak ini setelah kondisi psikologinya pulih, ini sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Padang,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dua bocah perempuan menjadi korban kebuasan para pelaku. Keduanya diperkosa dan dicabuli bergantian oleh keluarga dekat, dari kakek, kakak kandung, paman, hingga tetangga sendiri.

Aksi pencabulan sudah berlangsung sejak lama dan dilakukan berulang kali. Aksi bejat itu dimulai oleh kakek korban berinisial DJ alias Ayek (70), lalu berlanjut ke kakak-kakak korban, paman bersama rekannya, serta tetangga sendiri.

Aksi pencabulan berlangsung di rumah korban, sekaligus tempat tinggal para tersangka di Kawasan Rawang Mato Aia, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

(isa/isa/detik)