“Dengan pertimbangan kondisi keluarga korban maka tidak memungkinkan bagi kami mengembalikan sang anak ke keluarga,” ujar Kepala Dinas Sosial Padang Afriadi seperti dilansir dari Antara, Rabu (1/12/2021).
Dinsos, sebut Afriadi, akan memberikan pendampingan hingga kasusnya tuntas. Pihaknya masih fokus pada pemulihan kondisi korban.
“Kami cari opsi terbaik bagaimana penanganan terhadap dua anak ini setelah kondisi psikologinya pulih, ini sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Padang,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, dua bocah perempuan menjadi korban kebuasan para pelaku. Keduanya diperkosa dan dicabuli bergantian oleh keluarga dekat, dari kakek, kakak kandung, paman, hingga tetangga sendiri.
Aksi pencabulan berlangsung di rumah korban, sekaligus tempat tinggal para tersangka di Kawasan Rawang Mato Aia, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
(isa/isa/detik)