Diresmikan Menteri 2021 Lalu, Pasar Ikan Modern Palembang Sepi Aktivitas

0

Palembang, rakyatpembaruan.com-
Pemerintah Kota Palembang akan menggandeng pihak ketiga untuk menghidupkan kembali Pasar Ikan Modern (PIM) di Jalan Mangku Negara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Tiga (Simpang Patal) .

Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, usai memimpin rapat pembahasan Pasar Ikan Modern, Rabu (2/2/2022), di ruang rapat II Setda Palembang.

PIM terdiri dari dua lantai. Dibangun di atas lahan seluas 9.319 meter persegi, dan lebar 6.348 meter persegi. Sejak diresmikan pada 20 Juli 2021 lalu oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (saat itu) Edhy Prabowo, PIM Palembang seperti mati suri, tak ada aktivitas.

Pemkot Palembang lantas mencoba cara lain yakni dengan menjadikan PIM yang dibangun dengan dana pemerintah pusat senilai Rp25 miliar, sebagai pusat penjualan ikan hias yang lagi marak-maraknya saat itu. Dan kini pemerintah kota mencoba upaya lain untuk menggeliatkan PIM.

“Kita sudah meminta Dinas Perikanan, BPKAD serta Bagian Hukum dan Inspektorat untuk memperdalami kerja sama, terkait pengelolaan Pasar Ikan Modern ini,” ujar Ratu Dewa.

Ia juga meminta Direktur PT Patralog selaku pengelola PIM ini untuk membuat pernyataan sanggup atau tidak mengelola tempat ini agar berjalan sesuai fungsinya.

“Sangat disayangkan tempat yang bagus dan strategis ini tidak dikelola dengan baik,” kata Dewa.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang, Ahmad Zazuli, mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan pengelolaan PIM.

“Kami hanya perawatan saja. Karena secara legal pasar itu masih dikelola PT Patralog.”

Menurut Zazuli, upaya pemerintah kota menggandeng pihak ketiga ini akan dibahas lagi oleh OPD secara terperinci untuk mencari solusi terbaik.

Ia sepakat sistem pengelolaannya perlu diperbaiki lagi karena PIM Palembang akan memberikan keunggulan kompetitif. (adi/rp)