PALEMBANG, rakyatpembaruan.com –
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 18 kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor)
yang diungkap jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/Tabes di Minggu Keempat November 2020.
“Ke-18 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 11 kasus, 3 kasus Curas, Curanmor 2 kasus, pembunuhan 2 kasus. Sementara untuk kasus penganiayaan berat di Minggu ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (30/11/2020).
” Dari 18 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres OKUT menjadi yang terbanyak mengungkap yakni dengan jumlah 4 kasus, diikuti Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus, kemudian dari Polrestabes Palembang sebanyak 1 kasus, Polres Ogan ilir 1kasus, Polres Banyuasin 2 kasus, Polres Lahat 1 kasus, Polres OKU 1 kasus, Polres OKI 1 kasus, Polres Prabumulih 1 kasus, Polres Pali 1 kasus, Polres Muratara 1 kasus, dan Polres Pagar Alam 1 kasus,” ucap Kombes Pol Supriadi MM.
Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya.(ril)