PALEMBANG,rakyatpembaruan.com –
Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Digedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel jumat (9/10/2020)
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk Pemusnahan Barang bukti Narkotika merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan DitresNarkoba Polda Sumsel bulan Februari, maret, Agustus dan September 2020.
Dari Sembilan Laporan polisi dengan tiga belas orang tersangka, terdiri dari narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir .
“Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika pada bulan pebruari maret,agustus dab september 2020 ,Ditresnarkoba Polda sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak shabu seberat 11 .887,46 Gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir untuk pemeriksaan lab shabu sebanyak 19,63 gram dan dan ekstasi sebanyak 26 butir, untuk pemeriksaan kepengadilan shabu sebanyak 81,0 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir, sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 11,794,14 gram dan ekstasi sebanyak 1.139 butir,” pungkas kabid humas Polda sumsel Kombes Pol Supriadi.(ril)