PALEMBANG, rakyatpembaruan.com-
Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono bersama staff Dit Res Narkoba Polda Sumsel sosialisasikan pemakaian masker di Pasar 26 Ilir Palembang, Senin 08/02/2021.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran serta pemahaman masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker selama masa pandemi Covid-19 yang telah dikampanyekan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa hari yang lalu,
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan Anggota Polri dari Ditresnarkoba ,Dit Binmas Polda sumsel tapi juga anggota Binmas Polsekta IB I Palembang dengan memberikan Edukasi kepada Masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sedangkan tempat yang dijadikan sosialisasikan adalah di wilayah kota Palembang yang menjadi sentra atau pusat keramaian masyarakat.
Sosialisasi yang dilakukan berupa imbauan dan penyuluhan sekaligus pembagian masker gratis untuk masyarakat sekitar serta pemasangan stiker dan spanduk tentang protokol kesehatan Covid-19.
Protokol kesehatan yang dikampanyekan itu seperti 5 M Yaitu:
1. Memakai masker,
2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
3. Menjaga jarak,
4. Menjauhi kerumunan, serta
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi
Selain itu ada kegiatan pembagian masker , pemasangan stiker, pemasangan spanduk , pemasangan leaflet , mobil cuci tangan dan papan bicara.
Saat diwawancarai media Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono,S Si menyampaikan bahwa kegiatan kampanye penggunaan masker yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menciptakan suatu kondisi serta memberikan edukasi masyarakat yang disiplin dalam menggunakan masker serta penegakan yustitisi dalam pemakaian masker yang merupakan Program Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo, MSI
Terutama dalam melakukan aktifitas kehidupan sehari-hari sehingga dapat mencegah penularan covid-19 di wilayah kota Palembang sumsel umumnyal,” ujarnya.
(fdd/ril)