Jakarta -Rian Ekky Pradipta atau akrab disapa Rian D’Masiv akhirnya buka suara soal tuduhan pelecehan seksual. Ia mengaku tidak melakukan hal tersebut kepada anak perempuan mendiang Denny Sakrie.
Bantahan itu diutarakan Rian D’Masiv saat menyambangi Polda Metro Jaya. Tak terima dituduh seperti hal tersebut, Rian pun mengadu kepada pihak kepolisian.
“Langkah saya datang ke sini karena kehidupan saya dilindungi Undang-Undang. Tuduhan itu sudah merugikan keluarga saya,” kata Rian saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).
Laporan Rian D’Masiv pun telah diterima oleh pihak kepolisian. Yaitu dengan nomot laporan LP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Vokalis band D’Masiv itu mempolisikan akun Twitter @dennysakrie. Yaitu atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
Tak sendiri, Rian D’Masiv didampingi oleh tim kuasa hukumnya bernama Christopher Simanjuntak. Ia menyebut akun Twitter @dennysakrie telah memfitnah kliennya.
“Atas pemberitaan yang viral, Rian merasa tercemar dan difitnah nama baiknya atas cuitan dari salah satu akun twitter (@dennysakrie). Atas hal itu, maka Rian membuat laporan kepolisian,” kata Christian Simanjuntak mendampingi Rian D’MASIV, di SPKT Polda Metro Jaya.
Tudingan itu berawal dari akun Twitter Denny Sakrie. Akun tersebut membuat cuitan yang menyebut Rian D’Masiv telah melakukan tindakan tak baik kepada anaknya.
“Sebuah cerita. @RianEkkyP menggoda anak saya. Disuruh datang ke kamar hotelnya di Bali. Telepon pakai media inbox jam 3 pagi. Mau diselesaikan hari ini dan Rian udah menyanggupi malah ga datang. Chicken?” tulis akun @dennysakrie.
(hnh/mau/detik)