DPR RI Bahas Batasan Usia 65 Tahun dan Prediksi Jumlah Calon Jemaah Haji

0
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. Komisi VIII DPR dan pemerintah akan segera membahas dan menetapkan besaran biaya haji tahun ini, selain itu Komisi VIII DPR juga akan membahas soal batas usia dan prediksi jumlah calon jemaah haji.

Dilansir dari Arab News dan Reuters, Sabtu (9/4/2022), Kementerian Urusan Haji dan Umrah dalam pernyataan terbaru seperti dikutip Saudi Press Agency (SPA) mengumumkan hanya jemaah berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksinasi Corona secara lengkap yang bisa menjalankan ibadah haji tahun ini.

Jemaah haji dari luar Saudi wajib memberikan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi. Hasil tes PCR negatif juga berlaku untuk jemaah haji dari wilayah Saudi sendiri.

Sementara itu, pemerintah masih terus menunggu perkembangan soal kuota calon jemaah haji 2022 di Tanah Air. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief berharap RI mendapat kuota haji maksimal tahun ini.

Dia menyebut hal itu dibutuhkan agar antrean jemaah haji Indonesia bisa berkurang.
poster

“Kami dari Kemenag masih harus menunggu informasi lanjutan terkait dengan pembagian kuota, dari pemerintah Saudi Arab terhadap negara-negara muslim untuk jumlah jemaah haji yang bisa dikirimkan,” kata Hilman Latief kepada wartawan, Sabtu (9/4).

“Hingga hari ini belum ada jumlah resmi yang ditentukan pemerintah Saudi Arab per negara Indonesia, Saudi, Pakistan, Malaysia dan lain-lain belum disebutkan berapa kuota masing-masing negara. Kita berharap Indonesia mendapatkan kuota maksimal sehingga kita bisa memberangkatkan jemaah tertunda di tahun ini,” sambung Hilman.

Komisi VIII DPR RI menargetkan penetapan dan pengumuman besaran biaya haji 2022 dilakukan minggu ini. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

DPR Targetkan Pengunguman Biaya Haji 2022 Diumumkan Pekan Ini

Komisi VIII DPR RI menargetkan penetapan dan pengumuman besaran biaya haji 2022 dilakukan minggu ini. Komisi VIII DPR dan pemerintah akan mempercepat pembahasan besaran biaya haji tahun ini.

“Target penyelesaian pembahasan biaya ibadah haji ini paling lambat hari Rabu (13/4). Rabu lusa malam kami akan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk mengumumkan berapa besaran biaya perjalanan ibadah haji, yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Yandri mengungkapkan dalam 2 hari ke depan Komisi VIII DPR akan menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait. Rencananya, sebut dia, besok malam Komisi VIII akan rapat bersama pihak maskapai penerbangan.

“Untuk itu kami dalam 2 hari ini akan kita kebut dengan berbagai pihak untuk melaksanakan rapat dengar pendapat. Nanti malam kami akan rapat konsinyering lagi, besok pagi rapat lagi, malam rapat lagi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan pihak penerbangan, Garuda, Saudi Airlines,” ujar pimpinan Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN itu.

Lebih jauh Yandri menuturkan Komisi VIII pada prinsipnya tak ingin besaran biaya haji justru membebankan jemaah. Meski demikian, Yandri tak menampik bahwa ada usul kenaikan biaya haji.

“Prinsipnya, kita tidak akan membebankan jemaah haji untuk mengeluarkan uang tambahan. Ini prinsip dari DPR,” katanya.

“Walaupun ada usulan dari pemerintah ada kenaikan biaya haji, tapi prinsip dari Komisi VIII kami tidak ingin membebankan biaya haji itu kepada calon jemaah yang akan berangkat,” imbuh Yandri.

Kemenag sendiri mengusulkan biaya haji 2022 sebesar Rp 42 juta. Usul tersebut lebih murah dari sebelumnya, yakni Rp 45 juta.

Komisi VIII DPR Wanti-wanti Kemenag soal Batasan Umur Calon Haji

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyoroti kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mensyaratkan batasan usia bagi calon jemaah haji tahun 1443 H/ 2022 M. Yandri menyebut akan memastikan syarat itu dilaksanakan dengan tertib oleh pemerintah.

“Tentu kami ingin memastikan syarat-syarat yang digariskan oleh Saudi itu bisa kita laksanakan dengan tertib. Contoh tadi sedang kami bahas juga ada pembatasan umur,” kata Yandri kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Yandri mengingatkan jangan sampai ada kesalahan dalam memenuhi syarat pembatasan umur tersebut. Dia mencontohkan, adanya calon jemaah haji yang disetop di bandara sehingga gagal berangkat ke Tanah Suci.

“Nah pembatasan umur ini jangan sampai kita salah sehingga jamaah haji sudah siap-siap berangkat ternyata di bandara disetop. Itu akan mengakibatkan kesalahan yang fatal,” katanya.

Dengan demikian, Yandri mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) DPR dengan Kementerian Agama membicarakan hal tersebut. Dia memastikan pihaknya segera merampungkan pembahasan terkait keberangkatan calon jemaah haji selama dua bulan ke depan.

“Maka rapat dengar pendapat Panja Haji Komisi VIII DPR hari ini dengan pemerintah memastikan itu semua. Waktu yang mepet lebih kurang 2 bulan ini kami pastikan kami siap untuk memberangkatkan calon jemaah haji,” katanya.

Prediksi Komisi VIII DPR: 106 Ribu Jemaah Haji Berangkat Tahun Ini

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memperkirakan 106 ribu calon jemaah haji dapat berangkat haji tahun 1443 H/2022 M. Namun Yandri menyebut angka target calon jemaah haji 2022 masih dapat berubah.

“Kira-kira 106 ribu jemaah paling banyak. Bisa juga kurang dari itu,” kata Yandri kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Yandri menyebut angka target tersebut merupakan separuh dari jumlah calon jemaah haji 2022 yang berangkat saat situasi normal sebelum pandemi COVID. Menurut dia, sebelum pandemi COVID, jumlah jemaah haji WNI yang berangkat mencapai sebanyak 210 ribu.

“48 persen dari kuota awal Indonesia,” ujar Waketum PAN itu.

“Kalau dulu 210 ribu jemaah yang berangkat, sekarang 48 persen dari 210 ribu itu,” kata dia.

Namun Yandri menyebut pihaknya masih terus menunggu kuota resmi yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada calon jemaah haji di Tanah Air.

“Tapi belum ada pengumuman resmi dari Saudi. Walaupun belum ada kepastian dari Saudi tapi sudah kita hitung,” kata dia.

(yld/yld/detikcom)