Palembang, rakyatpembaruan.com –
Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXXI DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020 secara Virtual.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi, SH bertempat di Ruang Paripurna, Senin, (12/7/2021)
HD katakan bahwa dengan dilakukan penandatanganan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020 menghasilkan keputusan bersama antara DPRD dan Pemprov Sumsel sebagai upaya meningkatkan good government dalam penyelenggaran negara yang profesional dan transparan.
“Terima kasih dan apresiasi serta penghargaan kami berikan kepada DPRD Prov Sumsel yang telah memberikan pokok pikiran, pesan, dan saran melalui rapat yang telah diselenggarakan,” ungkapnya
HD katakan hasil pembahasan para komisi dan beberapa saran dan koreksi akan menjadi catatan sebagai bahan penyempurnaan dan perbaika raperda ini dan juga pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, hal ini menjadi keputusan bersama yang merupakan wujud kesamaan pandang antara eksekutif dan legislatif dengan tekad Sumsel Maju Untuk Semua.
Dalam kesempatan itu, Jubir dari perwakilan Komisi I s.d V, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020, dengan diiringi dengan berbagai saran untuk meningkatkan kualitas kinerja pelayanan yang telah ada.
(mel/rp)