Jakarta –
Duta Besar Republik Indonesia untuk Myanmar Iza Fadri mengimbau seluruh WNI meninggalkan negara tersebut. WNI yang tidak memiliki kegiatan juga diminta meninggalkan ‘negeri emas’ itu.
“Ya, kita juga sampaikan agar WNI yang tidak punya kepentingan dan kegiatan agar meninggalkan Myanmar serta pesawat yang berangkat dari Myanmar via KL dan Singapore, kita infokan,” ujar Iza, kepada detikcom, Kamis (4/3/2021).
Untuk diketahui, pada Rabu (3/3) waktu setempat, Myanmar mengalami hari paling berdarah setelah kudeta militer terjadi pada 1 Februari lalu. Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut sedikitnya 38 orang tewas dalam berbagai unjuk rasa di Myanmar sepanjang Rabu (3/3) waktu setempat.
Secara keseluruhan, menurut Utusan PBB untuk Myanmar, Christine Shcraner Burgener, sudah lebih dari 50 orang tewas dalam unjuk rasa antikudeta yang meluas di negara itu.
Sejak kudeta militer dilancarkan militer pada 1 Februari lalu, protes besar memang terus berlanjut untuk menentang pemerintahan juta militer dan menuntut dibebaskannya pemimpin de facto Aung San Suu Kyi, yang kini ditahan di lokasi yang dirahasiakan.
Laporan terbaru, setidaknya 54 orang tewas dan lebih dari 1.700 ditahan sejak kudeta Myanmar pada 1 Februari.
Kepala HAM PBB Michelle Bachelet mendesak pasukan keamanan ‘menghentikan tindakan keras mereka terhadap demonstran damai’.
Otoritas Singapura mengimbau setiap warga negaranya yang ada di Myanmar mempertimbangkan meninggalkan negara itu secepatnya. Imbauan itu dirilis saat aksi kekerasan meningkat dalam unjuk rasa memprotes kudeta dan jumlah korban jiwa dari kalangan sipil semakin bertambah.
“Warga Singapura yang saat ini berada di Myanmar harus… mempertimbangkan untuk pergi sesegera mungkin dengan cara komersial saat masih memungkinkan untuk melakukan hal itu,” demikian imbauan Kementerian Luar Negeri Singapura, seperti dilansir Reuters, Kamis (3/2/2021).
Dalam imbauannya, Kementerian Luar Negeri Singapura juga menyarankan warganya menunda semua perjalanan ke Myanmar untuk sementara waktu.
(idn/imk/detik)