Filipina Perpanjang Larangan Masuk Pelancong dari 10 Negara Termasuk RI

0

Jakarta -Pemerintah Filipina memperpanjang larangan masuk bagi semua pelancong yang berasal dari 10 negara, termasuk Indonesia, hingga 31 Agustus mendatang. Perpanjangan ini dilakukan di tengah meningkatnya kasus-kasus infeksi virus Corona varian delta di seluruh Filipina.

Hal tersebut diumumkan oleh juru bicara kepresidenan Harry Roque, hari ini seperti diberitakan Reuters dan Channel News Asia, Jumat (13/8/2021).

Varian Delta telah menyebar di Filipina, di mana 627 kasus telah dilaporkan, termasuk 11 kematian.

Selain dari India yang pertama kali mendeteksi varian Delta, Filipina juga melarang masuk para pelancong dari Bangladesh, Indonesia, Malaysia, Nepal, Oman, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, dan Uni Emirat Arab, yang semuanya mengalami penularan luas varian Delta.

Namun, pemerintah Filipina mengizinkan para pekerja Filipina yang berada di luar negeri untuk pulang ke tanah air di bawah program repatriasi. Mereka akan diisolasi selama 14 hari setelah kedatangan.

Filipina saat ini sedang bergulat dengan melonjaknya infeksi COVID-19 yang dipicu oleh varian Delta yang sangat menular. Untuk mengendalikan penularan, pemerintah memberlakukan kembali lockdown (penguncian) ketat di Manila, ibu kota Filipina dan wilayah-wilayah lainnya.

Filipina sejauh ini mencatat lebih dari 1,7 juta kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, termasuk 29.539 kematian.

(ita/ita/detik)