Pelantikan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Sejumlah pimpinan KPK dan perwakilan pejabat dari Mabes Polri hadir di lokasi.
“Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” kata Firli saat membacakan pelantikan Rudi Setiawan, Senin (6/11/2023).
Irjen Rudi Setiawan kemudian membacakan Pakta Integritas usai diambil sumpah sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Salah satu bunyi Pakta Integritas itu terkait kewajiban menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum.
“Saya yang bertandatangan di bawah ini, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi dengan ini menyatakan, satu, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Rudi.
Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sempat kosong. Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh Irjen Karyoto yang saat ini telah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Irjen Rudi tercatat pernah menjabat Kapolres Indramayu pada tahun 2010. Jabatannya terus meningkat di mana pada tahun 2017 menjabat Kapolrestabes Surabaya.
Dua tahun berselang Irjen Rudi menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Selatan. Kini, dia dipercaya sebagai Staf Ahli (Sahli) Kapolri di bidang Sosial dan Politik sejak tahun 2023.
(ygs/haf/detik)