Palembang, rakyatpembaruan,com-
Wakil WaliKota Palembang Fitrianti Agustinda meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota ini mengedepankan tindakan persuasif dalam menegakkan peraturan daerah.
“Saya berharap Satpol PP jangan sampai melakukan kekerasan dalam menegakkan Perda tersebut,” ujar Fitrianti, saat meninjau kantor Sat Pol PP Palembang, Senin (15/2/2021).
Fitrianti menyebutkan, kunjungan kali ini memang membahas hal-hal terkait penegakan tugas pokok dan fungsi Sat Pol PP sebagai penegak peraturan daerah.
Antara lain terkait penertiban pedagang kaki lima, yang saat ini masih kerap berjualan di tempat terlarang dan menggangu aktivitas masyarakat.
Fitrianti mengatakan, penegakan peraturan daerah harus dilakukan untuk mewujudkan visi misi Palembang Emas Darussalam. Hanya saja, dalam penerapannya memang mesti persuasif dan menjaga suasana kondusif.
“Kita juga akan mengunjungi OPD-OPD yang lain untuk membahas program-program untuk mewujudkan Palembang Emas Darussalam.
Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, menyampaikan, ada beberapa fokus pihaknya saat ini dalam penegakkan Perda No 13 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban.
“Salah satunya penertiban manusia Silver, Badut yang berada di persimpangan jalan di Kota Palembang. Kita akan maksimalkan pasukan yang ada, apalagi tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan,” ujar Putra Jaya.
(fdd/rp)