Sejak 2015, Jokowi mengklaim pemerintah yang dipimpinnya sudah menggelontorkan Dana Desa senilai Rp 539 triliun kepada 74.800 desa di seluruh tanah air. Dari uang sebesar itu, Jokowi bilang tiap desa dimungkinkan bisa menerima Rp 1-2 miliar setiap tahun dari pemerintah pusat.
Nah uang itu harus digunakan untuk hal yang nyata. Jokowi mewanti-wanti bila uang tersebut tak jadi ‘barang’, Kades yang menerima Dana Desa bisa diciduk.
Dia bahkan meminta para dai-dai yang hadir di agenda tersebut untuk mengecek apakah benar pembangunan terjadi di desa setelah Dana Desa diberikan.
Bila ternyata tidak ada pembangunan yang terjadi di sebuah desa padahal sudah mendapatkan Dana Desa, secara tegas Jokowi bilang mungkin ada indikasi korupsi di situ. Dia pun mengatakan tak akan ragu suatu waktu menurunkan BPK dan BPKP untuk mereview penyaluran Dana Desa dan menindak apabila ada indikasi pelanggaran.

“Coba nanti Anda para dai di desa cek benar nggak? Ada jalan desa baru nggak? Ada embung baru ndak? Ada irigasi baru ndak? Kalau ndak berarti banyak yang korup di situ. Akan saya turunkan BPK, BPKP, cek,” ujar Jokowi.
(hal/das/detik)