Gempar Iran Hukum Gantung 29 Narapidana dalam Sehari

0
Ilustrasi Iran.

Teheran – Iran menghukum gantung setidaknya 29 narapidana (napi) dalam sehari, termasuk 26 napi yang dieksekusi mati secara berkelompok di satu penjara. Praktik hukum gantung di Teheran ini menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional.

Seperti dilansir AFP, Kamis (8/8/2024), laporan kelompok Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia menyebut sebanyak 26 napi laki-laki dieksekusi mati dengan metode hukuman gantung di penjara Ghezelhesar di Karaj, yang terletak di luar Teheran.

Tiga napi lainnya, yang semuanya berjenis kelamin laki-laki, dihukum gantung di penjara kota Karaj. Semua eksekusi mati itu disebut telah dilaksanakan oleh otoritas Iran sepanjang Rabu (7/8) waktu setempat.

Para napi yang dieksekusi mati oleh Teheran itu mencakup dua warga negara Afghanistan, yang dihukum mati atas dakwaan pembunuhan, narkoba dan pemerkosaan.

Sejumlah kelompok HAM lainnya, termasuk Human Rights Activists News Agency (HRANA) yang berbasis di Amerika Serikat (AS) dan Center for Human Rights in Iran (CHRI), juga mengonfirmasi eksekusi mati terhadap setidaknya dua lusin orang di Karaj, Iran.

Kelompok-kelompok HAM telah berulang kali menuduh Iran menggunakan hukuman mati terhadap semua dakwaan untuk menanamkan ketakutan di masyarakat setelah unjuk rasa besar-besaran terjadi tahun 2022 lalu.

Teheran, menurut kelompok-kelompok HAM itu, telah mengeksekusi mati lebih banyak orang setiap tahunnya dibandingkan negara mana pun selain China.

“Tanpa tanggapan segera dari komunitas internasional, ratusan orang bisa menjadi korban mesin pembunuh Republik Islam (Iran) dalam beberapa bulan mendatang,” sebut Direktur IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam, dalam pernyataannya.

IHR menekankan bahwa eksekusi mati secara berkelompok dalam skala sebesar ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir di Iran, dengan contoh terakhir terjadi tahun 2009 silam.

Sehari sebelumnya, atau pada Selasa (6/8), kelompok-kelompok HAM mengecam eksekusi mati terhadap seorang pria Iran yang dihukum mati karena membunuh seorang anggota Garda Revolusi Iran (IRGC) saat unjuk rasa marak tahun 2022 lalu. Para aktivis menyebut pengakuan pria itu didapat melalui penyiksaan.

Dengan eksekusi-eksekusi mati itu, IHR melaporkan bahwa Iran sejauh ini telah mengeksekusi mati sedikitnya 345 orang sepanjang tahun ini. Dikatakan oleh IHR bahwa eksekusi mati terbaru menunjukkan bahwa penerapan hukuman mati tidak berhenti sejak Presiden Masoud Pezeshkian yang reformis dilantik pekan lalu.

(nvc/idh/detik)