GISA Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan

0

Palembang, rakyatpembaruan.com-
Yayasan Pondok Kasih membantu menggelar program Pelayanan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kota Palembang.

Hal ini diapresiasi Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, dalam audiensi dengan pengurus Yayasan itu, di ruang kerja wakil wali kota, Senin (23/11/2020).

“Kami dari pemerintah kota sangat mengapresiasi. Karena program ini mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Saya berharap program ini berjalan dengan baik,” ujar Fitrianti.

Ia menyebutkan, momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk menyisir warga Palembang yang belum punya Kartu Indonesia Sehat atau KIS.

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk menyisir masyarakat yang belum memiliki identitas diri, bisa dibantu melalui kecamatan dan kelurahan. Untuk mendata siapa-siapa saja yang membutuhkan.”

Sehingga, kata Fitrianti, tidak terjadi penumpukan warga atau di satu titik. Apalagi di masa pandemi Covid-19, yang menuntut semua orang untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak.

“Jadi, bisa diatur di beberapa titik tertentu. Bisa kita umumkan melalui Dinas Kominfo, bagi masyarakat yang memang belum memiliki data, atau sudah punya data tapi belum diperbaharui, untuk pro aktif ikut pendataan administrasi.”

Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Kasih, Herman Kario, mengatakan, GISA ini merupakan gerakan peduli masyarakat yang belum memiliki identitas diri atau mengurus administrasi kependudukan bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Dari hasil survei kita temukan, umumnya masyarakat yang ekonominya rendah, tidak ada ongkos untuk menuju layanan Disdukcapil. Ada juga jaraknya jauh dan banyak juga warga yang tidak mengetahui cara mengurusnya,” ujar Herman.

Ia melanjutkan, phaknya telah melaksanakan hampir di sekitar enam kelurahan.

“Dalam waktu dekat akan disusul lagi sekitar enam kelurahan jadi nanti terus menyisir bersama Dukcapil Kota Palembang,” katanya.

Kepala Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, mengatakan, ada empat kriteria warga yang harus dibantu mengurus administrasi kependudukan, seperti disable, sakit, lembaga kemasyarakatan dan warga yang terkendala mendatangi tempat pelayanan.

“Sekarang ada 300 akta yang sedang kami proses dari hasil bekerja sama dengan GISA dari Yayasan Pondok Kasih. Kita siap membantu dan menjemput bola bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan,” kata Dewi Isnaini. (adi)