Palembang, rakyatpembaruan.com-
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga serta Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Provinsi Sumsel secara digital. Penyerahan DIPA Digital ditandai dengan menekan touch screen tablet digital dan dilanjutkan penandatanganan pakta integritas di Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (14/12/2023)
Pada tahun anggaran 2024, Provinsi Sumsel mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp51,24 triliun, atau naik sebesar 10,31% jika dibandingkan dengan alokasi di tahun 2023. Alokasi tersebut terbagi sebesar Rp19,58 triliun untuk alokasi DIPA Satuan Kerja Pemerintah Pusat (SKPD) di wilayah Sumsel dan Rp31,66 triliun untuk alokasi TKD untuk Pemerintah Daerah di wilayah Sumsel.
Fatoni mengatakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) selama ini terdapat instrumen penting untuk menghadapi berbagai tantangan, ancaman dan guncangan yang mengancam perekonomian dan masyarakat. Misalnya seperti pandemi, krisis energi dan pangan, gejolak ekonomi keuangan dunia serta guncangan lainnya. Dalam APBN terdapat instrumen penting guna mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu menghilangkan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen dan penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024.
“Sementara untuk target kesejahteraan tahun 2024 yaitu penurunan tingkat pengangguran menjadi 5,0%-5,7%, angka ketimpangan (Rasio Gini) menjadi 0,374-0,377 dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 73,99-74,02,” kata Fatoni.
Fatoni secara khusus mengingatkan para kepala daerah di 17 Kabupaten/kota se-Sumsel untuk segera penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 melalui Pengelolaan TKD dan APBD 2024 di bidang perbaikan pelayanan publik, meningkatkan kinerja pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum.
“Kemudian, kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha dan penciptaan kesempatan kerja, memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan kebijakan fiskal APBN Pemerintah Pusat agar pembangunan Indonesia dapat bergerak selaras,” harapnya.
Sementara itu, kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Provinsi Sumsel, Fatoni mengimbau agar menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif dengan belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil.
“Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi, mensinkronkan pembangunan pusat dan daerah, antisipasi ketidakpastian melalui prioritas anggaran, percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto menyebut alokasi DIPA Kementerian dan lembaga pada tahun 2024 di Provinsi Sumsel tertinggi terdapat pada belanja modal sebesar 51,92%. Sedangkan peningkatan alokasi transfer ke daerah tahun 2024 tertinggi terdapat pada alokasi Dana Bagi Hasil sebesar 12,04%.
“Adapun Alokasi TKD tahun 2024 untuk wilayah Sumatera Selatan naik sebesar Rp2,06 triliun 6,98% yang didominasi oleh Dana Alokasi Umum Rp1,27 triliun dan Dana Bagi Hasil (Rp1,07 triliun),” tandasnya.(fer/rp)