Gubernur Serahkan DIPA/ TKDD 2021 Ke Bupati/Walikota dan Seluruh Pengguna Anggaran seSumsel

0

Palembang, rakyatpembaruan.com-
Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 “APBN 2021 : Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi” di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Senin, (30/11/2020).

HD katakan bahwa hari ini dirinya telah menyerahkan DIPA dan TKDD 2021 kepada seluruh pengguna anggaran instansi vertikal kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dan Bupati/Walikota se-Sumsel.

“Saya juga sampaikan pesan-pesan Presiden terutama tentang fleksibelitas penggunaan anggaran kepada para kepala daerah. Agar duduk bersama BPKP, Forkompimda menyatukan arah kebijakan penggunaan anggaran yang sejalan untuk menghadapi berbagai dampak akibat covid-19 serta pemulihan ekonomi,” katanya.

HD menegaskan kebijakan pusat, Provinsi dan juga Kab/kota perlu sejalan dengan persepsi yang sama terutama dalam menyikapi protokol kesehatan dan penggunaan keuangan yang tepat sasaran dan maksimal dibelanjakan guna kepentingan rakyat.

“Yang perlu diperhatikan untuk APBN/APBD yaitu adanya percepatan penggunaan lelang. APBN/APBD merupakan stimulan pergerakan ekonomi dilapangan. Tentu penggunaannya juga fleksibel pada semua daerah dengan kebutuhan sesuai daerahnya. Yang penting ada sinergitas yang berkesinambungan,” katanya.

HD berpesan agar setiap pihak dapat melakukan percepatan lelang. Menurutnya pembelanjaan lelang menjadi penting dan tidak boleh lengah karena proses lelang membutuhkan waktu yang panjang.

“APBD Provinsi alhamdulillah dari pajak kendaraan sangat membantu bagi pemenuhan pendapatan kita, dengan pemutihan pajak dan distribusinya ke daerah sangat akurat dan tepat waktu. Dan ini juga dapat menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel, Taukhid, S.E., M.Sc.IB., M.B.A., mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama Gubernur Herman Deru beserta jajaran Pemerintahan Provinsi Sumsel dalam pelaksanaan kegiatan ini yang akan dibagikan kepada 42 Bagian Anggaran di Sumsel.

Ia mengatakan pada 25 November 2020 lalu, Presiden telah menyerahkan DIPA dan TKDD 2021 diikuti secara daring oleh kepala daerah seluruh Indonesia. Menindaklanjuti hal ini Gubernur Sumsel menyerahkan DIPA petikan ke Kab/Kota di Sumsel. Dimana dalam APBD 2021 akan difokuskan pada 4 hal yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan reformasi struktural.

“Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pada penggunaan APBN 2021, yaitu memulai proses lelang sedini mungkin, penyaluran bansos di awal Januari 2021, para Kementerian/Lembaga (K/L) melakukan reformasi anggaran, agar memanfaatkan APBN/APBD dengan cermat, efektif, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Lanjutnya, seluruh rupiah harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Dalam situasi penuh ketidakpastian fleksibelitas dalam penggunaan anggaran yang sangat penting untuk memecahkan masalah yang dihadapi rakyat, serta transparansi dan akuntabilitas agar tetap terjaga.(adi)