Gubernur, Walikota Bupati se Sumsel audiensi Bersama Ketua KPK RI

0

PALEMBANG, rakyatpembaruan.com-
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama 17 Walikota /Bupati se Sumsel terus komitmen memberantas praktik Korupsi secara terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Pemprov Sumsel berharap usai aucara audiensi Pimpinan KPK hari ini.  Bupati dan Walikota mengerti lebih mendalam cara  mencegah dan memberantas korupsi dan fokus pada  kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Herman Deru usai acara audiensi Ketua KPK RI Firli Bahuri yang juga diikuti para Bupati/Walikota se-Sumsel di auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (15/4/2021).

Menurut Herman Deru, untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang  bersih dan transparan serta  akuntabel, berbagai upaya telah dilakukan Pemrov Sumsel,  mulai dari penataan kebijakan dan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dari awal kita memang konsen dengan masalah pemberantasan korupsi ini,  dengan diawali niatan tulus guna mendorong penyelenggaran yang pemerintahan yang bersih dan transfaran,” imbuhnya.

Terkait dengan program rencana aksi KPK RI yang memberikan standar kepada Pemda dalam membangun kerangka kerja untuk memahami elemen resiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instalasi yang rentan terhadap tindak pidana korupsi. Herman Deru menyambut program aksi KPK tersebut dan patut didukung oleh Pemda.

“Melalui program KPK tersebut, kita banyak mendapat pencerahan tentang kewajiban- kewajiban sebagai kepala daerah utamanya dalam penyelenggaraan barang dan jasa. Dan lagi ada yang menarik, terjadi dialog  tadi ada enam kepala daerah yang berdiskusi secara terbuka dengan Ketua KPK, sehingga kita merasa mendapat panduan tentang masalah pemberantasan korupsi didaerah,” tandasnya.

Dilain pihak Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan  dalam upaya  pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melakukan pendekatan dengan mengajak seluruh masyarakat, stakeholder, para politisi, para penyelenggara negara agar sadar akan bahaya korupsi yang akan menghambat tujuan nasional.

Menurut Firli, fakta empiris yang sering terjadi tindakan korupsi itu terkait dengan perizinan usaha, perizinan tambang, perizinan untuk para investor. Oleh sebab itu KPK  menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak mempersulit perizinan. KPK sejauh ini lanjut Firli terus mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dengan  menerapkan  pelayanan sistem elektronik.

“Dengan palayanan secara elektronik  hubungan secara fisik antara pemohon izin dan pemberi izin dapat dihindari, itu   cara kita untuk melakukan pencegahan korupsi. Adapun garda terdepan dalam pencegahan praktik  korupsi di daerah ada pada  Gubernur, Bupati dan Walikota,” tandas Firli.(adi/rp)