“Kepada kawan-kawan, kepada semua yang selama ini ikut peduli perjuangan kita, kalau hari ini tidak diundang atau tidak tahu, atau terlambat kabarnya sampai tolong dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” kata Habib Rizieq seperti dilihat dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brotherhood Television, Rabu (20/7/2022).
Dia kemudian bicara soal prosedur sensitif yang harus dilewati. Habib Rizieq mengatakan dirinya harus berhati-hati agar bebas bersyaratnya bisa terwujud.
“Ada prosedur-prosedur yang sangat sensitif yang kami jalani. Salah sedikit saja, pembebasan bersyarat nggak jadi,” ucapnya.
Habib Rizieq mengatakan dirinya kini berstatus tahanan kota. Dia mengatakan dirinya wajib lapor secara berkala.
“Saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota. Jadi bukan saya bebas murni begitu saja. Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota dan setiap bulan saya harus membuat laporan. Dan saya tidak boleh keluar kota, keluar pulau, ke luar negeri kecuali dengan izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan,” ucapnya.
Masa Percobaan Sampai 10 Juni 2024
Diketahui Habib Rizieq Shihab sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat. Kemenkumham menyatakan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024
“Habis masa percobaan: 10 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7).
Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020, sedangkan ekspirasi pada 10 Juni 2023.
“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117),” kata Rika Aprianti.
Habib Rizieq Shihab tak bisa menutupi kebahagiannya setelah bebas bersyarat pagi ini dari Rutan Cipinang. Setelah keluar dari rutan, Habib Rizieq langsung menuju kediaman di Petamburan, Jakarta.
Tim advokasi Habib Rizieq, Aziz Yanuar, sebelumnya menyampaikan Habib Rizieq dijemput di Rutan Cipinang oleh tim hukum dan Yusuf Martak, Selasa (20/7/2022). Selesai proses administrasi, Habib Rizieq langsung menuju kediamannya di Petamburan.
Aziz mengatakan nantinya akan ada acara syukuran khusus keluarga. Dia menuturkan tidak ada jadwal ceramah yang dilakukan Habib Rizieq.
“Kumpul keluarga. Iya kecil-kecilan. Iya (untuk keluarga). Tidak ada jadwal ceramah,” tuturnya.